Jakarta, Aktual.com – Kehadiran lembaga Danantara yang diharapkan menjadi motor reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai belum menunjukkan dampak signifikan. Ekonom Universitas Indonesia (UI), Harryadin Mahardika, menyoroti lambannya progres Danantara dalam memperbaiki tata kelola perusahaan negara.
“Danantara ini sangat lambat progresnya, terutama dalam melakukan reformasi BUMN,” ujar Harryadin di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Ia menilai lambatnya perkembangan menimbulkan pertanyaan terkait desain kelembagaan dan arah kebijakan yang dijalankan. Minimnya informasi dari Danantara membuat publik kesulitan memahami langkah yang sedang disiapkan. “Apakah ada yang salah, apakah ada yang kurang tepat dalam penyusunan kelembagaan Danantara,” tambahnya.
Harryadin menekankan, pemerintah perlu mendorong lembaga tersebut lebih transparan. Keterbukaan penting agar publik mengetahui strategi perbaikan kinerja BUMN, termasuk mengatasi ketidakefisienan dan ketidakefektifan di sejumlah perusahaan negara dan anak usahanya.
Ia juga menyoroti rencana perampingan jumlah BUMN menjadi sekitar 300 perusahaan. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa dijalankan tanpa penjelasan yang jelas kepada publik. “Yang kita tahu salah satu programnya adalah perampingan, tapi harus dijelaskan roadmapnya seperti apa,” ujar Harryadin.
Ekonom UI itu menegaskan, BUMN bergerak di sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga setiap perubahan harus dikomunikasikan secara terbuka.
Hingga saat ini, menurut Harryadin, masyarakat belum merasakan dampak nyata dari keberadaan Danantara. Layanan dan kinerja BUMN belum menunjukkan perbaikan berarti, kasus korupsi belum menurun, dan peningkatan kinerja keuangan perusahaan negara juga belum terlihat.
“Iya, dengan adanya Danantara kita tidak merasakan ada perbaikan layanan BUMN. Kasus korupsi tidak berkurang, BUMN belum menjadi lebih untung,” jelasnya.
Harryadin bahkan menilai keberadaan Danantara berpotensi menimbulkan kebingungan dalam pengelolaan BUMN jika tidak segera dibenahi. Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki lembaga tersebut agar tujuan reformasi BUMN dapat tercapai.
“Ini harus hati-hati, harus bisa dibenahi, dan harus segera dibenahi,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Achmat
Eka Permadhi
















