Jakarta, aktual.com – Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal secara berkala penegakan hukum terhadap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis yang merupakan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan hal itu dilakukan guna memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi Andrie Yunus. Dia pun menyatakan prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut.
“Untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi Andrie Yunus dengan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait,” kata Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat khusus Komisi III DPR RI mengenai kasus Andrie Yunus di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (16/3).
Menurut dia, Komisi III DPR RI pun meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional.
Polri, kata dia, perlu segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.37 WIB tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















