Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung dikabarkan bakal manarik empat orang jaksa yang saat ini tengah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi. 
“Jaksa tersebut bukan kita tarik, tetapi karena masa kerja di KPK sudah habis,” kata Kapuspemkum Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Rabu (17/12).
Dia mengatakan, Kejagung sudah menyiapkan pengganti jaksa yang akan ditarik dari KPK itu dengan jumlah yang lebih banyak. “Untuk mengganti mereka kita sudah siapkan jaksa lain yang jumlahnya lebih banyak.” Tony mengatakan, nantinya jaksa-jaksa yang baru saja purna tugas dari KPK tersebut akan dimasukkan ke dalam tim di bawah Jaksa Muda Pidana Khusus untuk memberantas korupsi. 
“Jadi mereka akan dimasukkan kedalam tim khusus tersebut.”
Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengatakan hal yang sama. Bahwa jaksa dari KPK akan membantu meningkatkan kinerja kejaksaan dalam kasus korupsi.
“Kami harus tingkatkan kinerja kita terutama untuk korupsi. Bayangan saya itu, kami punya tim khusus untuk korupsi saja,” kata Prasetyo, Senin (15/12) lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu