Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Penyaluran ini mencakup bantuan pangan hingga Program Keluarga Harapan (PKH) bagi sekitar 18 juta penerima.

Koperasi desa, jelas pria yang akrab disapa Zulhas, akan difungsikan sebagai pusat distribusi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Selain bansos, penyaluran juga mencakup LPG, pupuk bersubsidi, serta kebutuhan pokok lainnya.

“Bantuan sosial itu semuanya melalui Kopdes. Baik bantuan desa, bantuan pangan, maupun PKH dan program lainnya, akan disalurkan melalui Kopdes. Jumlahnya mencapai 18 juta penerima, bukan angka yang kecil,” kata Zulkifli usai rapat koordinasi terbatas di kantornya, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Selain sebagai penyalur bantuan, Kopdes juga akan berperan dalam menyerap hasil produksi masyarakat desa. Koperasi ditugaskan menjadi offtaker komoditas seperti gabah dan jagung guna menjaga stabilitas harga di tingkat petani.

Pemerintah juga terus mempercepat pembangunan Kopdes di berbagai daerah sebagai penopang skema tersebut. Hingga akhir Maret 2026, tercatat sebanyak 3.505 unit Kopdes telah rampung dibangun dari total 83.764 desa di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, sebanyak 25.121 unit masih dalam tahap pembangunan dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah. Zulhas menyebut sekitar 33.168 titik lahan telah siap dibangun dan ditargetkan meningkat hingga 40.000 lokasi pada Juni 2026.

Untuk mendukung operasionalnya, pemerintah tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). Aturan tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan operasional Kopdes secara nasional.

“Kami juga bersama-sama menyusun Inpres mengenai operasionalisasi Kopdes Merah Putih,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengatakan Inpres tersebut akan mengatur pembagian tugas antar kementerian dan lembaga. Pembagian peran ini mencakup Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, hingga BUMN terkait.

“Nanti akan diatur pembagian tugas, baik untuk Agrinas, Kemendes, maupun Kemenkop, yang berfokus pada operasionalisasi,” kata Yandri dalam kesempatan yang sama.

Ia menambahkan Kopdes akan dikembangkan sebagai pusat layanan terpadu di desa, yang mencakup distribusi sembako, layanan kesehatan, kegiatan logistik, hingga layanan keuangan mikro. Pemerintah menargetkan koperasi ini menjadi simpul distribusi sekaligus penggerak ekonomi masyarakat desa.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi