Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. ANTARA/HO-DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. ANTARA/HO-DPRD Jabar

Jakarta, Aktual.com – Setyowati Anggraini Saputro, istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek ‘ijon’ yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (7/4/2026) di Jakarta dan merupakan bagian dari pengembangan perkara. Sebelumnya, KPK menggeledah dua rumah milik Ono Surono di Bandung dan Indramayu pada 1–2 April 2026, menyita uang tunai ratusan juta rupiah, dokumen, dan barang bukti elektronik.

Kuasa hukum Setyowati, Parlindungan Sihombing, menyampaikan kliennya telah memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan terkait asal-usul barang yang disita.

“Barang yang disita itu dari mana, gimana? Terus kita udah jelaskan dan sepertinya udah clear semua,” ujarnya.

Parlindungan menjelaskan pemeriksaan melibatkan total 16 pertanyaan, namun hanya sekitar lima pertanyaan yang menjadi pokok materi, termasuk pengenalan terhadap pihak terkait dan asal-usul barang sitaan.

Ia menambahkan, pihaknya juga menanyakan kemungkinan pengembalian barang-barang tersebut. “Penyidik menyarankan agar kita melakukan permohonan agar barang-barang tersebut bisa kita ambil,” kata Parlindungan.

Selain itu, kuasa hukum menyinggung adanya prosedur yang dinilai kurang tepat saat penggeledahan, termasuk permintaan mematikan CCTV, namun memastikan tidak ada ancaman terhadap kliennya selama proses berlangsung.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK mendalami dugaan suap proyek ‘ijon’ yang menyeret Ade Kuswara Kunang, sekaligus menelusuri keterlibatan pihak lain terkait kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi