Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal pada 23 April 2026.

Mohamad Risal Wasal diperiksa untuk dua hal, yakni untuk menggali peran Sudewo (SDW). Sudewo, mantan Anggota Komisi V DPR RI dan Bupati Pati, salah satu tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

“Penyidik mendalami materi terkait pengaturan, pengondisian, dan plotting-an (pembagian) calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan BTP Jawa Timur, khususnya yang dilakukan oleh tersangka SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Selain mendalami peran SDW, Budi juga menjelaskan, Risal Wasal dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub periode 2022-2025.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, KPK juga menggali peran anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 yang bermitra dengan Kemenhub tersebut, yakni dengan memeriksa pejabat pembuat komitmen Kemenhub bernama Ari Hendratno pada 24 April 2026.

KPK juga memanggil dua saksi lain untuk penyidikan kasus DJKA Kemenhub.

Mereka adalah DHK selaku Staf Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, dan NYW selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya periode Maret 2023-Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi NYW merupakan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Selatan Nurhadi Unggul Wibowo.

Pada Minggu lalu, KPK juga memeriksa pejabat Kemenhub berinisial ZS sebagai saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ZS disebut sedang menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Politeknik Transportasi Darat Bali, dan sebelumnya sempat menduduki posisi Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Sementara Sudewo ditetapkan sebagai tersangka kasus DJKA Kemenhub pada 20 Januari 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan terjaring OTT KPK saat menjabat sebagai Bupati Pati.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi