Jakarta, Aktual.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Jumat (1/5).
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan kehadiran Presiden merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan aspirasi pekerja tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti melalui kebijakan nyata.
“Presiden Prabowo insyaallah diagendakan hadir pada puncak peringatan Hari Buruh Nasional 2026,” ujar Qodari dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Ia menegaskan pemerintah tidak berhadap-hadapan dengan buruh, melainkan berdiri bersama sebagai pelindung pekerja sekaligus penjaga keberlanjutan dunia usaha. Menurutnya, kesejahteraan pekerja dan kesehatan dunia usaha merupakan dua sisi yang saling berkaitan.
“Kalau dunia usahanya tidak sehat, tidak bisa gajian. Demikian pula sebaliknya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi menyampaikan tema May Day 2026 adalah “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu tekad, satu tujuan, sejahtera bersama.”
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memutuskan menggelar perayaan May Day di Monas setelah pertemuan dengan Presiden pada 28 April 2026.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan keputusan tersebut menggantikan rencana aksi di Gedung DPR RI. Ia menegaskan May Day bukan sekadar seremoni, melainkan momentum menyampaikan tuntutan buruh secara langsung kepada pemerintah.
“Dari 11 isu yang kami sampaikan, ada beberapa yang langsung mendapat respons dari Presiden,” ujarnya.
Perayaan di Monas diperkirakan dihadiri sekitar 50 ribu buruh dari KSPI, sementara total massa dari berbagai serikat pekerja lain diprediksi mencapai 100 ribu orang.
Selain di Jakarta, peringatan May Day juga akan digelar serentak di lebih dari 350 kota di 38 provinsi. KSPI mengimbau seluruh buruh untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis selama kegiatan berlangsung.
Dalam momentum tersebut, buruh membawa sejumlah tuntutan, antara lain pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan sistem outsourcing dan upah murah, perlindungan terhadap ancaman PHK, hingga reformasi pajak yang berpihak pada pekerja.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















