Jakarta, Aktual.co — Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyambangi Mabes Polri. Kedatangannya tersebut bersama sejumlah korban tindak kekerasan yang dilakukan aparat negara, di berbagai daerah, Senin (8/12).
“Tujuan kami membawa perwakilan korban dari berbagai wilayah untuk menunjukkan penyiksaan masih terjadi,” kata Kepala Divisi Advokasi Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia, saat mendampingi para korban.
Dia mengungkapkan, banyaknya kasus kekerasan yang berakhir di sidang kode etik dan tidak ditindaklanjuti. Menurutnya, ketika ada bukti tindak kekerasan, seharusnya kasus dilanjutkan ke proses hukum pidana.
Mereka diterima oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar dan jajarannya.
“Kami prihatin atas berbagai kekerasan yang dilakukan anggota kita yang tidak toleran, ujar Boy. Perasaan ketidakpuasan itu tentunya masukan yang kita terima dan akan kami gunakan untuk memperbaiki layanan kami,” kata Boy.
Perwakilan korban yang hadir berasal dari berbagai kota seperti Padang, Kudus, Baubau, Jayapura. Selain mengalami tindak kekerasan mereka juga mengaku tidak ada proses hukum yang dilakukan terhadap para pelaku.
Sebelumnya, KontraS mengungkapkan, jumlah kasus penyiksaan oleh aparat setiap tahunnya selalu bertambah. Pada rentang 2010 – 2011 terjadi 56 kasus; sementara pada 2011 – 2012 terjadi 86 kasus; pada 2012 -2013 tercatat 100 kasus; dan 2013 – 2014 terjadi 108 kasus.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby