Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di lantai 20, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/12).
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan bahwa kedatangannya untuk memperkenalkan lembaga antirasuah kepada anggota dewan baru.
“Saya memberikan pembekalan kepada anggota dewan yang baru mengenai apa itu KPK sehingga persepi tentang lembaga ini dipahami secara utuh,” ucap Adnan, di Ruang Fraksi PAN, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (16/12).
Diakui dia, materi yang disampaikan juga mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKP) dan gratifikasi. Menurutnya, pemahaman anggota DPR mengenai LHKPN diperlukan sehingga, dalam pengisian anggota dewan paham cara pengisian dan tujuan LHKPN tersebut.
“Pimpinan KPK sebelumnya juga telah memberikan materi pembekalan tersebut kepada Fraksi Gerindra dan Nasdem,” ucap dia.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah penyuluhan itu lantaran masih kurangnya respon anggota dewan yang belum melaporkan harta kekayaannya?. Ia pun memaklumi, karena masih ada yang belum mengetahui secaraaa detail.
“Wajar lah karena memang agak rinci sehingga tidak mudah mengisinya (LHKPN),” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang