Dahlan Iskan di Kejati Jatim, kemarin (27/10). F-GALIH COKRO/JAWA POS

Surabaya, Aktual.com – Mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan kembali tidak hadir penuhi pemanggilan kedua dalam penyidikan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mobil listrik.

Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Agus Dwi Harsono mengatakan bahwa kliennya kembali tidak hadir di gedung Kejaksaan tinggi Jatim, untuk memenuhi panggilan kejagung karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Sebab, jadwal pemeriksaan ulang dari kejagung yang berlangsung hari ini, bertepatan dengan pemeriksaan tim dokter yang menangani kesehatan Dahlan Iskan.

“Jadi hari ini nggak bisa hadir lagi, sebab klien saja juga dirujuk ke rumah sakit Dr Soetomo untuk pemeriksaan lanjutan yang dilakukan empat dokter spesialis.” kata Agus Dwi Harsono, (13/2).

Mengenai rujukan tersebut, lanjut Agus, pihaknya sudah memberikan lampiran surat dokter ke penyidik. Bahkan, kata Agus, pihaknya juga telah mendaftarkan gugatan pra peradilan dalam kasus mobil listrik pada Jumat kemarin.

“Makanya, dengan berbagai alasan yang saya utarakan dan sampaikan ke penyidik, kami meminta penyidikan dihentikan untuk sementara.” lanjutnya.

Seperti diketahui, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi mobil listrik senilai 32 miliar rupiah.

Karena Dahlan Iskan berstatus tahanan kota dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset BUMD Jatim, maka pemeriksaan kasus mobil listrik dilakukan di gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, hingga dua kali pemanggilan pemeriksaan kasus mobil listrik, Dahlan Iskan juga tidak hadir. (Ahmad H Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan
Editor: Andy Abdul Hamid