Ilustrasi Kekerasan Seksual (klikhukum.id)

Jakarta, Aktual.com – Amanda Manthovani, pengacara dua korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila ETH, menyatakan keheranannya terkait langkah terlapor yang akan membuat laporan balik.

“Proses hukum masih berjalan bagaimana laporan balik,” ujar Amanda, pengacara korban, saat dikonfirmasi pada Jumat, 1 Maret 2024.

Pada Kamis sebelumnya, kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Faisal Hafied, menyatakan niat untuk membuat laporan balik setelah kliennya dilaporkan dua karyawannya terkait dugaan pelecehan seksual.

“Kami akan melakukan langkah-langkah hukum lain untuk membela klien kami. Bisa ditunggu beberapa hari ke depan,” kata Faisal pada Kamis, 29 Februari.

Terhadap dugaan upaya meredam kasus kekerasan seksual melalui kerabatnya, Amanda mengaku tidak mengetahui secara rinci. Saat konferensi pers di sebuah hotel di Jakarta, Edie menyebut jasa Amanda Manthovani dalam menjadikan kerabatnya sebagai guru besar.

“Wah saya tidak paham, sampai hari ini kami tetap proses hukum,” kata Amanda.

Amanda juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap dua korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila sudah keluar. Meskipun demikian, dia tidak memberikan rincian tentang hasilnya. “Hasilnya langsung diserahkan ke Polda,”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Jalil