Ahok Bangga Jadi Tersangka. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari DKI Jakarta, A.M Fatwa melayangkan surat terbuka untuk calon gubernur DKI Jakarta yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Penistaan agama oleh Bareskrim Mabes Polri.

Terkait kutipan pernyataan Ahok yakni “Mandela Dipenjara Lalu Jadi Presiden, Siapa Tahu Gue Juga” pasca ditetapkan sebagai tersangka.

“Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebaiknya bersikap rendah hati dan tidak malah bangga dalam menanggapi dirinya sebagai tersangka kasus penodaan agama,” ujar Senator senior asal Jakarta ini, Kamis (17/11).

Menurut Fatwa, Ahok tidak pantas menganalogikan dirinya dengan tokoh besar yang dihormati dunia, Nelson Mandela. Sebab, sudah secara langsung ia menyaksikan bagaimana penghormatan luar biasa rakyat Afrika Selatan kepada Mandela yang sangat dicintainya.

Sebagai orang yang jauh lebih tua dan cukup kenal dekat dengan Ahok, lanjut Fatwa, ia menasehati gubernur non aktif DKI itu agar bersikap rendah hati. Dan menjadikan peristiwa ditersangkakannya dalam kasus penistaan agama sebagai pelajaran penting dalam kehidupannya.

“Menjadi tersangka, terdakwa dan di penjara misalnya dalam kasus penodaan agama (Islam) di negeri muslim terbesar di dunia, dari sudut pandang manapun tidak pantas dibanggakan oleh seorang Ahok,” tegas Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini.

Fatwa mengaku ingin sekali menagih harapan dan keinginan Ahok, perihal kapan dirinya mendapatkan hidayah. Ia pun lantas mengingatkan Ahok ketika dirinya hadir dalam pelantikan mantan Bupati Belitung Timur itu saat menjadi Gubernur di Istana Negara pada 19 November 2014 lalu.

“Saat saya salaman untuk pamit dengan Presiden Jokowi, dengan disaksikan Wapres Jusuf Kalla, beliau pegang erat tangan saya sambil tiga kali mengucapkan, ‘Pak, saya titip Ahok’,” ungkap Fatwa.

“Jadi Ahok, peliharalah mulutmu, mulutmu harimaumu,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Non Aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) merasa bangga dirinya ditetapkan sebagai tersangka penista agama oleh Mabes Polri pagi ini. Bahkan dirinya yakin jika nanti dipenjara, sebagai jalan dia menjadi Presiden, seperti Nelson Mandela yang pernah dipenjara 35 tahun kemudian menjadi Presiden Afrika Selatan.

“Tersangka, jadi tersangka saja. Yang malu itu tersangka koruptor. Kalau tersangka belain orang, bangga saya. Ahok dipenjara karena difitnah dan dizalimi,” ungkap Ahok di Rumah Pemenangan Lembang, Rabu (16/11).

Cagub petahana tersebut mengaku mengambil pelajaran hidup dari sosok Nelson Mandela yang dipenjara sebab menyuarakan aspirasinya. Jika nantinya dipenjara, dengan candaan Ahok menyebut bukan tidak mungkin ia akan menjadi presiden seperti Nelson Mandela.

“Mandela dipenjara 35 tahun jadi presiden. Siapa tahu gue jadi presiden kan enak, ngapain pusing,” ungkapnya.

(Laporan: Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka