Kasus Lahan RS Sumber Waras (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com – Berlarut-larutnya penanganan kasus dugaan korupsi Sumber Waras oleh KPK, lantaran Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilindungi kaum pemilik modal (plutokrasi).

“Ahok dijaga dan dikawal habis oleh mereka. Berapapun biayanya dan apapun risikonya, mereka siap 1000 persen,” ujar aktivis ’98, Dodi Ilham, kepada Aktual.com, Kamis (10/3).

Pendiri Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) ini menerangkan, plutokrasi di Indonesia luar biasa jaringannya. Sebab, memiliki ‘kaki-tangan’ di parlemen.

“Baik di pusat sampai di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” bebernya.

Plutokrasi, imbuh Dodi, juga berada di belakang partai politik serta berkedok demokrasi, HAM, dan hukum. “Untuk melanggengkan dinasti kekayaan mereka,” tegasnya.

Padahal, ungkap Dodi, penyimpangan pada pengadaan lahan seluas 3,6 ha tersebut sudah cukup terang. Misalnya, inisiasi Ahok dengan pemilik tanah langsung.

Kemudian, disposisi Ahok terkait pembelian itu disinyalir melanggar Perpres No. 71/2012 dan Permendagri No. 13/2006. Lalu, tidak ada studi kelayakan dan kajian teknis.

“Terbukti tanah yang dibeli tidak memiliki akses untuk masuk, tidak siap bangun, langganan banjir, dan bukan berada di Jl Kiai Tapa,” paparnya.

Keempat, pembelian dilakukan ketika terikat perjanjian jual-beli antara PT Ciputra Karya Unggul (CKU) dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

Selanjutnya, pihak YKSW menyerahkan akta pelepasan hak sebelum melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Sehingga, ada kerugian keuangan sebesar Rp191 miliar dari perspektif kontrak YKSW-CKU atau Rp484 miliar dari perspektif NJOP,” tandas Dodi.

Artikel ini ditulis oleh: