Penghentian sementara reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. (ilustrasi/aktual.com)
Penghentian sementara reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Proses hukum reklamasi dipastikan tetap terpantau dan berjalan seperti biasa. Proses ini tidak akan terpengaruh oleh hiruk pikuk sidang penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal tersebut disampaikan oleh aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Edo Rahman, kepada aktual.com pada Kamis (5/1).

“Proses hukum masih akan terus jalan. Enggak ada hubungannya dengan sidang Ahok,” tegas Edo ketika dihubungi via telepon.

Ia pun mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum reklamasi Jakarta sampai tuntas. Menurutnya itu adalah bentuk konsistensi Walhi terhadap permasalahan lingkungan di wilayah utara Jakarta tersebut.

“Target kita kan membatalkan SK Gubernur tentang reklamasi, akan terus jalan,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, proses hukum Pulau G telah masuk ke dalam tahap kasasi. Sedangkan Pulau I, F dan K sudah masuk ke pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.[Teuku Wildan]

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid