Jakarta, Aktual.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku baru mengetahui adanya masalah dalam penganggaran Uninterruptible Power Supply (UPS), ketika ‘ribut’ dengan DPRD soal APBD 2015 siluman.
Hal itu dia sampaikan saat bersaksi untuk terdakwa Alex Usman, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 25 UPS di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/2).
“Nah saya tidak tahu masuknya. Saya tahu itu pas ada ribut-ribut soal APBD 2015. Jadi saya tidak tahu kapan munculnya,” kata Ahok, di depan majelis hakim.
Setelah mengetahui adanya anggaran UPS itu, Ahok mengaku langsung mengkonfirmasinya ke anak buahnya, termasuk ke Kepala Dinas Pendidikan DKI, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda).
Namun menurut dia, tidak ada satu pun pihak yang mengetahui bagaimana anggaran UPS itu bisa masuk ke dalam ABPD-Perubahan DKI tahun anggaran 2014.
“Setelah ketahuan, pihak eksekutif yang saya tanya, tidak ada pembahasan (UPS). Ini (anggaran UPS) tiba-tiba muncul, ada,” ujar dia.
Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan UPS untuk 25 SMA atau SMK ini telah menjerat Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman.
Alex selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) didakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggelembungan harga dalam pengadaan UPS, serta melakukan penunjukkan langsung dalam proses lelangnya sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 81.433.496.225.
Atas perbuatannya, Alex jerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu