Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak tahu isi dokumen-dokumen proses penganggaran APBD-P DKI 2014 yang sudah ditandatanganinya.
Pengakuan Ahok saat bersaksi terkait kasus UPS di Pengadilan Tipikor itu pun menuai keheranan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik.
Bagaimana bisa, kata Taufik, seorang gubernur tanda tangan surat yang isinya mengenai kebijakan. “Namun setelah kebijakan dilaksanakan, belakangan mengaku tidak tahu isi dokumen yang ditandatangan,” ujar dia, kepada Aktual.com, Jumat (5/2).
Bahkan di persidangan, Ahok terkesan ‘cuci tangan’ dan menyalahkan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk kasus pengadaan UPS di APBD-P 2014.
Padahal dengan menandatangani surat permintaan persetujuan ke DPRD dan menandatangani Perda APBD-P 2014, jelas menunjukkan kalau Ahok menyetujui dan mengesahkan semua tindakan yang dilakukan TAPD. “Jadi Ahok tidak bisa hanya menyalahkan TAPD,” kata Taufik.
Karena sudah ditandatangani Ahok dan atas sepengetahuan TAPD sejak Agustus 2014, menurut Taufik, anggaran pengadaan UPS di APBD-P 2014 tidak bisa dianggap sebagai anggaran siluman.
“Kalau siluman, bagaimana mungkin UPS masuk di sistem sejak bulan Agustus? Apalagi, yang bisa memasukan ke sistem hanya eksekutif, yakni Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: