Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima para pendukung di Rumah Pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/11). Di tengah kegiatan gelar perkara atas dugaan kasus penistaan agama di Mabes Polri,  Ahok datang ke Rumah Lembang untuk  bersosialisasi dengan warga Jakarta. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Koordinator Jaringan Aksi Lawan Ahok (JALA), Sunarto, menyatakan agar publik tidak terkecoh dengan penetapan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama. Sebab tuntutan awal umat Islam adalah memenjarakan Ahok karena dianggap menista ulama dan agama Islam.

Dalam keterangannya kepada Aktual.com, Kamis (17/11), pihaknya memberikan tiga catatan terkait penetapan Ahok yang disertai dengan pencekalan untuk bepergian keluar negeri.

“Pertama, Bareskrim dan Kapolri lamban dalam menangani berbagai pelanggaran hukum yang melibatkan Ahok, berbagai Kasus korupsi Ahok, Pelanggaran HAM, dan Penistaan Agama,” terang Sunarto.

Catatan kedua, gelar perkara terbuka secara terbatas yang dilakukan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan menetapkan Ahok tersangka merupakan babak awal dari skenario dan ambisi kekuasaan mantan Bupati Belitung Timur. Sunarto enggan menjelaskan skenario dimaksud, namun elemen masyarakat diingatkan agar mewaspadainya.

“Saya rasa gelar Perkara terbuka yang hari ini menetapkan Ahok sebagai tersangka merupakan awal babak baru dari skenario nafsu dan ambisi kekuasaan Ahok dan para kroninya, kita harus waspadai adanya jebakan batman,” jelas Sunarto.

Catatan ketiga, JALA mengajak agar sinergi dengan masyarakat, tokoh ulama dan MUI dijalin untuk menfokuskan tuntutan awal terhadap Ahok. Yakni ‘Tangkap dan Adili Ahok adalah Harga Mati’.

“Kekuasaan hari ini bersama para pemodal dan aparat penegak hukum jangan coba-coba melindungi Ahok, sebab anda akan berhadapan dengan kehendak serta kekuatan Rakyat, yang lebih besar lagi,” kata dia.

“Saya juga saran kan agar partai pendukung Ahok tarik dukungan saja. Sebab, fungsi partai politik kan penyalur aspirasi masyarakat, masak tidak malu mendukung seorang tersangka,” sambung Sunarto.

Kemarin, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Ario Dono Sukamto mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama secara resmi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Selain menetapkan status Ahok, Bareskrim juga mencegahnya untuk bepergian keluar negeri demi kepentingan penyidikan.

(Laporan: Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka