Pelajar membakar sepeda motor dan rambu lalu lintas saat berdemonstrasi di belakang Gedung DPR, Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Selain membakar sejumlah benda, para pelajar juga melempari Gedung DPR dengan batu. AKTUAL/Tino Oktaviano

Kupang, Aktual.com – Akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Bataona mengatakan, ada keanehan dalam gerakan mahasiswa yang menuntut pembatalan revisi Undang-undang KPK dan RKHUP.

“Saya melihat ada keanehan dalam demonstrasi kali ini, di mana mereka yang melakukan demonstrasi, belum sepenuhnya paham akan substansi tuntutan mereka, tetapi menolak dialog,” kata Mikhael Bataona, Kamis (3/10), terkait demonstrasi dan penolakan untuk berdialog dengan Presiden

Menurut dia, hal pertama bahwa demonstrasi adalah sebuah cara konstitusional dalam demokrasi. Masalahnya adalah demonstrasi mahasiswa ini dilakukan atas sebuah isu yang belum dipahami secara benar oleh semua mahasiswa.

Bahkan mereka yang menjadi penggerak demonstrasi dari badan eksekutif mahasiswa (BEM) UI saja saat dikonfrontir oleh Menkumham Josana Loly dalam sebuah debat, tidak mampu berargumentasi soal substansi protes mereka tentang pasal-pasang dalam KUHP itu.

Artinya, ada keanehan dalam demonstrasi ini, di mana mereka yang berdemonstrasi, belum sepenuhnya paham akan substansi tuntutan mereka.

Artikel ini ditulis oleh: