Sejumlah pendukung terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyalakan lilin saat melakukan aksi di depan Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5). Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan serta simpati untuk Ahok yang ditahan di Rutan Cipinang setelah di vonis Majelis Hakim dengan hukuman dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/17

Yogyakarta, Aktual.com – Aksi lilin solidaritas oleh segelintir masyarakat yang mengira putusan Hakim atas terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah mencederai Kebhinekaan dan NKRI, patut diwaspadai perkembangannya.

“Kalau kemudian aksi-aksi ini didesain masif dan dilakukan terus-menerus dengan tujuan tertentu, akan sangat riskan nantinya,” ujar Ketua DPW PAN DIY, Kawan Nazaruddin kepada Aktual, Minggu (14/5).

Apalagi jika aksi-aksi ini memang bertujuan mempengaruhi Majelis Hakim untuk menangguhkan penahanan Ahok, risikonya terlalu besar bagi bangsa ini karena akan jadi preseden buruk bahwa peradilan bisa ditekan secara terang-terangan.

Baginya aksi pendukung Ahok belakangan ini adalah pelajaran yang tak mendidik, ketika putusan pengadilan tak sesuai keinginan lantas digugat beramai-ramai diluar ranah peradilan, Hakimnya digugat, peradilan pun direndahkan.

“Kalau dilakukan secara masif dan terus-menerus plus anarkis, akan memancing kelompok lain yang lebih mayoritas bereaksi. Kalau sudah begitu, pasti tidak akan terhindarkan konflik horizontal,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Nelson Nafis
Editor: Eka