Ali Shariati adalah aktivis politik dan tokoh revolusioner Iran, selain juga seorang sosiolog yang berfokus pada sosiologi agama. Ia dipandang sebagai salah satu intelektual Iran yang paling berpengaruh pada abad ke-20, dan dijuluki sebagai “ideolog Revolusi Iran.” Reinterpretasi Shariati terhadap Islam dalam kategori sosiologi modern membuka jalan bagi kebangkitan Islam yang menggoncangkan Iran pada 1979. Ajaran Shariati juga menarik minat kaum muda Muslim, yang telah terasing baik dari kaum ulama tradisional maupun dari budaya Barat.
Lahir pada 23 November 1933 di Kahak, sebuah desa di Mazinan, pinggiran Sabzevar, timur laut Iran, Shariati berasal dari keluarga ulama. Ayahnya Mohammad-Taqi adalah guru dan akademisi Islam, yang pada 1947 membuka Pusat Dakwah Kebenaran Islam di Mashhad, Provinsi Khorasan. Ini adalah forum sosial Islam yang terlibat dalam gerakan nasionalisasi minyak pada 1950-an. Ibu Shariati berasal dari keluarga pemilik tanah kecil.
Masa muda Shariati dihabiskan di Mashhad. Lulus SMA, Shariati masuk Kolese Pelatihan Guru di Mashad. Di sinilah Shariati bertemu dengan kaum muda dari kelas ekonomi yang kurang beruntung, dan untuk pertama kalinya ia melihat kemiskinan dan kesulitan hidup yang ada di Iran pada periode itu. Pada waktu yang sama, ia terekspos pada banyak aspek dari filsafat dan pemikiran politik Barat.
Shariati mencoba menjelaskan dan memberi solusi bagi problem-problem yang dihadapi masyarakat Muslim lewat prinsip-prinsip Islam tradisional, yang saling berkait dengan dan dipahami dari sudut pandang sosiologi modern dan filsafat. Artikel-artikelnya dari periode itu menunjukkan eklektisisme dan pengenalan pada gagasan para pemikir modern, baik dari kalangan Islam maupun Barat, seperti: Jamal al-Din al-Afghani, Muhammad Iqbal, Sigmund Freud, dan Alexis Carrel.
Pada 1952, Shariati menjadi guru SMA dan mendirikan Asosiasi Mahasiswa Islam, yang membuat ia ditahan sesudah sejumlah aksi demonstrasi. Pada 1953, tahun digulingkannya Perdana Menteri Mossadeq di Iran, Shariati jadi anggota Front Nasional. Ia masuk Universitas Mashhad pada 1956, dan ditangkap pada 1957 karena aktivitas politiknya di Gerakan Perlawanan Nasional.
Lulus dari Universitas Mashhad pada 1960, Shariati lalu mendapat beasiswa ke Perancis, di mana ia melanjutkan studi di Universitas Sorbonne, Paris. Selama kuliah di Paris, ia tetap terlibat dalam aktivitas politik yang kritis terhadap rezim Shah di Iran. Ketika di Perancis, Shariati bergabung dengan ekspatriat Iran lain, seperti Mehdi Bazargan dan Bani Sadr, yang mendukung perlawanan terhadap Shah Iran.
Sesudah mendapat PhD di bidang sosiologi pada 1964, Shariati meninggalkan Paris dan kembali ke Iran. Di Iran, ia ditangkap dan dipenjara akibat aktivitas politik subversifnya semasa di Paris. Sesudah bebas dari penjara, Shariati ingin mengajar di Universitas Teheran tetapi ditolak. Ia mengajar di beberapa SMA, sampai kemudian ia diterima mengajar di Universitas Mashhad.
Shariati menjadi dosen yang populer, karena ia menggunakan metode inovatif di mana ia menyuarakan doktrin Islam dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Sementara beberapa ulama Muslim mengeritik kurangnya kepakaran Islam Shariati, sebagian yang lain bersimpati pada usahanya untuk memodernisasi pengajaran Islam. Mereka membantunya dengan merevisi konten tulisan-tulisannya. Kuliah-kuliah Shariati, bagaimanapun, dianggap mengancam rezim mapan yang berkuasa.
Shariati lalu pergi ke Teheran pada 1967 dan mulai mengajar di pusat ajaran religius Islam, Institut Hosseiniye Ershad, yang didirikannya dua tahun sebelumnya. Pilihan nama lembaga yang didedikasikan untuk kesyahidan Husayn (Hussein bin Ali bin Abi Thalib) dalam perjuangan melawan kekuasaan dinasti Ummayah (Yazid bin Muawiyah) menggarisbawahi komitmen Shariati dalam perjuangannya melawan tirani rezim Shah di Iran.
Kuliah-kuliahnya terbukti sangat populer di kalangan mahasiswa. Ajarannya disebarkan dari mulut ke mulut sampai ke seluruh kalangan kelas menengah dan kelas atas, di mana minat terhadap ajaran Shariati melonjak drastis. Karena pengaruh politik, kuliah, dan ajarannya sudah begitu besar dan dianggap membahayakan rezim, Shariati sempat ditahan di sel isolasi pada 1973 selama 18 bulan.
Berkat tekanan publik dan kecaman internasional, Shariati dibebaskan lagi pada 20 Maret 1975, namun kini segala aktivitasnya banyak dibatasi. Karya-karyanya dilarang. Ia lalu diizinkan meninggalkan Iran menuju Inggris pada 1977. Namun Shariati meninggal tiga minggu kemudian pada 19 Juni 1977, di rumah sakit Southampton dalam “kondisi yang mencurigakan.”
Ada dugaan kuat, Shariati dibunuh oleh SAVAK, polisi rahasia Iran. Walaupun dalam biografi Shariati karya Ali Rahnema, dikatakan bahwa Shariati wafat karena serangan jantung. Shariati dimakamkan bersebelahan dengan makam Sayyidah Zaynab, keturunan Nabi Muhammad SAW dan putri Hazrat Ali di Damascus, Suriah, di mana warga Iran sering berziarah ke sana.
Shariati mengembangkan pendekatan yang sepenuhnya baru terhadap ajaran Syiah dan menafsirkan agama itu secara revolusioner. Penafsirannya terhadap Syiah mendorong revolusi di dunia dan menjanjikan keselamatan sesudah kematian. Shariati merujuk model Syiahnya sebagai “Syiah merah,” yang dikontraskan dengan “Syiah hitam” atau Syiah Safavid yang didominasi kaum ulama dan tidak bersifat revolusioner. Gagasan Shariati terkadang dibandingkan dengan gerakan Teologi Pembebasan Katolik, yang didirikan di Amerika Selatan oleh Gustavo Gutierrez (Peru) dan Leonardo Boff (Brasil).
Prinsip yang membimbing pemikiran Shariati, seperti juga Islam secara umum, adalah tauhid atau kesatuan. Pada satu tingkatan, ini merujuk ke derajat tertinggi (excellence) manusia. Allah menciptakan manusia dari tanah dan ruh, sehingga memungkinkan kesatuan semua unsur dalam penciptaan. Manusia dengan demikian menjadi wakil Tuhan (khalifah), yang membawa kesempurnaan pada dunia yang diciptakan.
Pada tingkatan yang lain, prinsip kesatuan harus diterapkan ke dunia sosial. Setiap korupsi dan ketidakadilan di dunia berasal dari kurangnya tauhid atau kesatuan. Pengakuan Muslim bahwa hanya Allah yang patut disembah, yang dilakukan lewat sholat wajib lima kali sehari, menaklukkan ketamakan, kedengkian, dan ketakutan, lewat pembebasan individu dari sifat mementingkan diri sendiri (selfishness).
Implikasi dari pandangan ini bersifat radikal. Jika arti penting inti dari kredo Muslim adalah pembebasan individu, maka setiap bentuk ketergantungan adalah salah. Ulama Muslim telah menerima prinsip imitasi/peniruan (taqlid) ketimbang inovasi kreatif (ijtihad) sebagai landasan dalam memutuskan perilaku yang Islami. Shariati menentang tradisionalisme buta semacam ini, dengan mengutip potongan ayat Quran bahwa “Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri” (“God does not change what is in a people until they change what is in themselves,” Surat Ar-Ra’d, atau Surat ke-13 Ayat 11).
Ujian terhadap suatu masyarakat Muslim terletak bukan pada tradisionalismenya, tetapi lebih kepada kemampuannya untuk memanfaatkan pemikiran tradisional dalam menghadapi tantangan penciptaan sebuah masyarakat yang adil (just society). Ideal kesatuan membutuhkan individu-individu, yang dapat mengarahkan masyarakat kepada kebajikan-kebajian yang ditampilkan dan keadilan sosial yang didambakan.
Jenis pemimpin religius yang dibutuhkan
Untuk mencapai tauhid, kita membutuhkan bantuan pemimpin-pemimpin religius, namun mereka harus pemimpin dari jenis yang tepat. Shariati menemukan penekanan radikal pada perubahan dan peran kepemimpinan, yang muncul pada sumber-sumber Muslim klasik. Quran menyatakan bahwa Allah (Tuhan) dan manusia seringkali “identik.” Maka untuk mengetahui kehendak Tuhan, adalah penting untuk melihat apa yang orang katakan, pikirkan, dan perbuat.
Sesudah zaman Nabi Muhammad SAW dan para khalifah pengganti generasi awal (di sini Shariati membangkitkan suara-suara penolakan, karena ia menerima banyak pandangan/evaluasi dari kaum Sunni terhadap pemimpin-pemimpin itu, walaupun Shariati adalah seorang Muslim Syiah), kepemimpinan religius telah memudar. Shariati mendeklarasikan bahwa dalam periode modern diperlukan untuk kembali ke tanggung jawab utama atas kesadaran sosial dan kreativitas.
Shariati berpendapat, masyarakat yang baik akan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Kaum ulama yang paling terpelajar harus memainkan peran kepemimpinan dalam membimbing masyarakat. Hal itu karena merekalah yang paling memahami bagaimana menjalankan sebuah sistem nilai Islam, berdasarkan ajaran nabi-nabi Allah dan 12 imam Syiah.
Shariati menyatakan, model pemimpin yang ideal adalah Nabi Muhammad SAW, yang dapat menggunakan wawasan religius dan pengetahuan tentang norma-norma sosial untuk mengubah masyarakat. Pemimpin religius sejati adalah mereka yang memegang tanggung jawab sosial, seperti yang sudah ditunjukkan Nabi Muhammad SAW, dan meraih kepercayaan rakyat, dan dengan demikian bisa mendidik masyarakat, menyampaikan ajaran-ajaran religius, dan mengembangkan kondisi masyarakat yang manusiawi.
Menurut Shariati, peran ulama adalah membimbing masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk memajukan umat manusia ke arah pencapaian potensi tertinggi mereka, bukan untuk melayani hasrat-hasrat hedonistik individu-individu seperti yang berlaku di Barat. Peran pemerintah adalah membimbing masyarakat dengan cara terbaik yang dimungkinkan, bukan sekadar mengelola masyarakat dengan cara terbaik yang dimungkinkan.
Dalam pengertian praktis, Shariati mengartikan bahwa kaum intelektual-lah, ketimbang kaum ulama, yang akan membawa kembalinya arti orisinal Islam. Shariati meneruskan dengan menjelaskan jenis baru pemimpin religius. Kualifikasinya bukan hanya mengetahui Quran, tetapi juga mengetahui pesan sosialnya dan visinya bagi dunia sosial yang baru. Ia bukan hanya pakar tentang biografi Rasulullah, namun mengenali tempat Rasulullah dalam masyarakat yang berorientasi-Quran. Ia bukan hanya mengetahui sejarah Islam, namun memiliki kemampuan untuk menggunakan pengetahuan itu sebagai model perilaku sosial yang adil. Dan terakhir, ia terlibat dengan budaya Islam sebagai basis identitas Muslim.
Yang menjadi problem dengan ulama tradisional, menurut Shariati, adalah mereka terlalu melihat Islam sebagai seperangkat prinsip-prinsip universal umum. Seharusnya mereka lebih menerapkan ideal-ideal Islam kepada masyarakat Muslim yang tertentu (particular), problem-problem tertentu, dengan mana individu-individu dan komunitas secara keseluruhan harus berjuang. Pandangan Shariati yang semacam itu menimbulkan kemarahan banyak ulama Iran.
Ketika masih kuliah di Perancis, Shariati memperoleh wawasan sosiologis dan belajar studi Islam pada Louis Massignon. Ia juga dipengaruhi ajaran Marxisme radikal dari Jean-Paul Sartre, Albert Camus, dan Franz Fanon. Meskipun adanya pengaruh ini, Shariati mengeritik para pemikir itu karena penolakan mereka terhadap agama tradisional. Shariati menyarankan, satu-satunya cara bagi bangsa-bangsa yang tertindas untuk bisa menandingi dan melawan imperialisme Barat adalah lewat identitas kultural, yang dipelihara lewat tradisi-tradisi religius.
Karya-karya Shariati sangat dipengaruhi oleh gagasan Dunia Ketigaisme (Third Worldism) yang ditemuinya ketika jadi mahasiswa di Paris, yakni ide-ide bahwa perang kelas dan revolusi akan menghasilkan masyarakat yang adil dan tanpa kelas. Di sisi lain, Shariati juga dipengaruhi oleh pemikiran Dekolonisasi (Decolonization) di zamannya.
Shariati berusaha menerjemahkan ide-ide ini ke dalam simbol-simbol kultural Syiah, yang bisa dipahami warga Iran. Shariati percaya, penganut Syiah seharusnya tidak hanya sekadar menunggu kedatangan Imam ke-12, namun harus secara aktif mempercepat kedatangan sang Imam lewat perjuangan bagi keadilan sosial, bahkan sampai ke titik di mana “setiap hari adalah Asyura, setiap tempat adalah Karbala.”
Shariati memang memiliki pandangan yang dinamis tentang Islam. Ideologinya tentang Islam berhubungan erat dengan ideologi Iqbal. Sebagai contoh, menurut kedua tokoh intelektual itu, hukum terbesar alam (nature) dan Islam adalah “perubahan.”
Jika ingin tahu lebih mendalam tentang Shariati, tidak ada biografi tunggal tentang Ali Shariati. Artikel yang cukup bermanfaat, “Ali Shariati: Ideologue of the Iranian Revolution,” karya Abulaziz Sachedina, dapat ditemukan di Voices of Resurgent Islam, yang disunting oleh John L. Esposito (1983).
Buku-buku lain yang berkaitan dengan Islam modern secara umum atau terkait dengan Iran juga sering memasukkan bab tentang Shariati. Bisa dilihat antara lain: Michael Fischer, Iran From Religious Dispute to Revolution (1980) dan Malaise Ruthven, Islam in the World (1984). Banyak pamflet dan esai Shariati telah diterjemahkan ke bahasa Inggris. Lihat khususnya Marxism and Other Western Fallacies (1980) dan On the Sociology of Islam (1979). (Diolah dari berbagai sumber)
Depok, 9 Juni 2015

Artikel ini ditulis oleh: