Jember, Jawa Timur, Aktual.com – Berbagai elemen mahasiswa, buruh, dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat menggelar demonstrasi untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah guyuran hujan di Bundaran DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis sore (13/8).

“Proses penyusunan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) sangat mencederai hak partisipasi masyarakat karena tidak melibatkan partisipasi publik,” kata koordinator aksi, Dyno Suryandoni, di Jember.

Menurut dia, RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan para buruh karena ada beberapa poin yang diatur dalam RUU itu tidak berpihak kepada buruh seperti melegalkan tenaga outsourching dan tidak lagi ada upah minimum kabupaten (UMK), sehingga pekerja rentan diberi upah dibawah UMK.

“PHK massal pun mengancam semua buruh karena dapat dilihat dengan semakin mudahnya pengusaha merumahkan karyawannya, sehingga kondisi kerja semakin buruk dan pekerja tidak akan punya daya tawar lagi,” tuturnya.

Untuk itu, Aliansi Jember Menggugat mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena mereka nilai cacat secara formil dan materiil, serta diyakini akan berpotensi merusak lingkungan.

“Selain itu RUU itu akan menghilangkan hak-hak buruh dan tidak mencerminkan keberpihakan kepada keadilan rakyat karena lebih memihak kepada kepentingan oligarki atas nama investasi,” katanya.

Elemen mahasiswa dan masyarakat yang terdiri dari FNKSDA, FSPMI, KHM, IMM, GMNI, Rayon PMII Syariah IAIN Jember, IBEMPI, AMORFATI, Korps IMMAWATI, dan Women March juga mendesak DPR untuk memasukkan dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Sekseual dalam prolegnas prioritas periode 2021.

Pantauan di lapangan, aksi tetap berjalan kondusif di tengah guyuran hujan dan ratusan aparat kepolisian bersiaga sejak pagi di halaman Kantor DPRD Jember untuk mengamankan unjuk rasa tersebut.

Kawat berduri pun dipasang mengelilingi DPRD dan arus lalu-lintas menuju bundaran DPRD Jember ditutup total, sehingga kendaraan harus berputar arah di jalur alternatif. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin