Jakarta, aktual.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat telah menganalisis perputaran dana sebesar Rp2.085,48 triliun sepanjang tahun 2025. Nilai tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, data tersebut berasal dari 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi yang disampaikan kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
“Total perputaran dana yang dianalisis sebesar Rp2.085,48 triliun, meningkat 42,88% dari tahun 2024 yang sebesar Rp1.459,65 triliun,” ujar Ivan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (3/2/2026).
Ivan menjelaskan, sebagai focal point rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia, PPATK juga menerima lonjakan laporan transaksi keuangan sepanjang 2025.
“Sepanjang 2025, PPATK telah menerima 43.723.386 laporan, meningkat 25,5% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 35.650.984 laporan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, peningkatan jumlah laporan dan analisis tersebut mencerminkan semakin aktifnya peran PPATK dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung upaya penegakan hukum.
Menurut Ivan, PPATK turut berkontribusi dalam penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui analisis aliran dana yang terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, PPATK juga melakukan analisis transaksi keuangan untuk memberantas kejahatan narkotika, judi online, perdagangan orang, hingga Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
“Peran kelembagaan PPATK ditunjukkan melalui kolaborasi penguatan pihak pelapor, pemberantasan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi, narkotika, judi online, perdagangan orang, dan tindak pidana lainnya, serta TPPT,” jelasnya.
Ivan menambahkan, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari dukungan PPATK terhadap agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum dan stabilitas sistem keuangan nasional.
“Penyampaian rekomendasi dan hasil analisis PPATK diharapkan dapat mendukung pencapaian kinerja pemerintahan pada tahun pertama Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















