Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang (kanan) dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu (kiri) memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/4). Sudung dan Tomo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap PT BA untuk mengamankan perkara di Kejaksaan Tinggi Jakarta. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.

Jakarta, Aktual.com — Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmong siap membantu PT Brantas Abipraya, untuk menghentikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejati DKI.

Pengakuan Sudung itu diungkapkan oleh pengacara Marudut Pakpahan, Susilo Ariwibowo. Kata Susilo, Sudung sempat mengatakan bahwa siap membantu PT Brantas saat bertemu dengan Marudut pada 23 Maret 2016.

“(Pertemuan) Mengenai kasus Abipraya iya. Meminta dibantulah kalau memungkinkan,” kata kuasa hukum Marudut, Soesilo Ariwibowo di Jakarta, Rabu (27/4).

Susilo menjelaskan, saat pertemuan itu Sudung seolah mengarahkan Marudut untuk membicarakan bantuan itu ke Tomo Sitepu, selaku Asisten Pidana Khusus Kejati DKI.

Namun, Susilo mengklaim bahwa Sudung tidak menjanjikan apa-apa kepada kliennya. Tapi yang jelas, Sudung menyatakan siap membantu ‘mengamankan’ perkara PT Brantas.

“Pak Sudung nggak menjanjikan apa-apa. Kemudian dikenalkan dengan Tomo Sitepu. Kalau memungkinkan iya (dibantu), kalau tidak ya tidak. Tidak ada janji.”

Diketahui, Marudut adalah salah satu tersangka yang dijerat Komisi Pemberantasan Koruspi dalam kasus percobaan suap PT Brantas. Dia ditersangkakan bersama dengan Senior Manager PT Brantas Dandung Pamularno.

Marudut dan Dandung ditetapkan sebagai tersangka lantaran tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK. Keduanya diringkus usai melakukan transaksi suap senilai lebih dari 140.000 Dollar AS.

Namun, Marudut sendiri diyakini bukan sebagai penerima suap utama. Informasi yang berhembus, uang dari PT Brantas itu akan diberikan kepada Sudung.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga meyakini informasi itu. “Kalau saya pribadi sih sudah firm ya. Nggak ragu saya,” kata Saut beberapa waktu lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu