Jakarta, Aktual.com – Kuasa hukum PT Godang Jaya Tua Jo dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara terkait ancaman Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang ingin menutup Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), Bantargebang, Bekasi.
Menurut Yusril, yang juga pakar hukum tata negara, ancaman Ahok itu tidak realistis, lantaran DKI Jakarta, masih berjuang mengelola sampahnya.
“Kalau begitu (tutup) mau disimpan di mana sampahnya?. Pemprov DKI katanya (Ahok) mau mengelola sendiri, tapi bagaimana? Yang ada sekarang saja gagal,” kata Yusril ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (4/11).
Sebelumnya, Ahok mengaku geram dengan permasalahan TPST Bantargebang, yang menurutnya semakin semrawut pengelolaannya. Bahkan, Ahok mengancam untuk menutup TPST itu.
“Terus kamu kira sampah Bekasi buang ke mana?. Buang ke mana? Di sana (Bantargebang). Makanya, kalau mau tutup, tutup sekalian,” kata Ahok dengan nada tinggi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/11).
Pernyataan Ahok ini terkait dengan penolakan warga Cileungsi dan Bekasi, yang wilayahnya dijadikan tempat pembuangan akhir sampah warga Jakarta. Bahkan, beberapa warga Cileungsi dan LSM, memblokade truk-truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh: