Perlukah Status Bencana Nasional?
Gubernur NTB, TGB Muhammad Zainul Majdi mengatakan penanganan bencana gempa yang melanda Lombok dan NTB skalanya sudah nasional walaupun tidak berstatus bencana nasional. Selama ini, Pemerintah Kabupatan NTB bersama BNPB, Basarnas dan TNI Polri terus berkoordinasi dan memobilisasi banyak personel dan alat-alat berat yang dibantu dari pusat untuk membantu pemulihan dan merehabilitasi sarana yang terdampak gempa.
“Dengan potensi yang ada, pemerintah masih mampu mengatasi penanganan darurat bahkan sampai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana nanti. Penanganan bencana saat ini skalanya sudah nasional dan all-out,” ucap TGB.
Menurutnya, pemerintah pusat terus mendampingi dan memberikan penguatan kepada pemerintah daerah seperti bantuan anggaran, pengerahan personel, bantuan logistik dan peralatan, manajerial dan tertib administrasi.
“Lombok dan Sumbawa ini cukup luas, tidak semua daerah terpapar gempa. Khususnya daerah-daerah wisata seperti KEK Mandalika, Senggigi dan Pulau Moyo dan lainnya masih dapat dikunjungi wisatawan. Apabila gempa Lombok ini dinyatakan sebagai bencana nasional, maka Pulau Lombok dan Sumbawa akan ‘mati’ dan pemulihannya akan lama. Padahal sektor pariwisata adalah salah andalan pertumbuhan ekonomi NTB, selain pertanian,” terang TGB.
Selanjutnya,Gempa Kapan Berhenti?
Artikel ini ditulis oleh:
Eka