Sejumlah anggota Polantas dari Sat Lantas Polres Jakarta Barta menggelar razia di Jalan. Joglo Raya, Jakarta, Kamis (5/1/2017). Kepolisian menerapkan penindakan dengan sistem tilang elektronik (e-Tilang) untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli). AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajaran Korps Lalu Lintas Polri menghapus tilang secara manual dan mengutamakan penindakan pelanggaran secara elektronik.

“Saya mendukung kemajuan yang luar biasa di Polri, terutama Korlantas. Penerapan penegakan hukum pelanggar lalu lintas secara manual sangat berisiko terjadinya suap menyuap dan berdampak pada kerugian kas negara,” kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/10).

Ia berharap kebijakan Kapolri menghapus tilang secara manual atau fisik dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik kepada Polri yang saat ini mengalami penurunan dibandingkan institusi penegakan hukum lainnya.

Andi Rio berharap Kapolri dapat terus memperbaiki institusi Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sehingga dapat lebih dipercaya dan dicintai masyarakat.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI itu mendorong Korlantas Polri dapat menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat dan jajarannya.

“Namun, hal itu harus diiringi dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung kebijakan tersebut di seluruh daerah,” ujarnya.

Menurut ia, Polri harus mempersiapkan sejak dini penempatan kamera tilang elektronik di sejumlah titik. “Jangan sampai kebijakan tersebut tidak memberikan dampak disiplin dalam berlalu lintas bagi masyarakat,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin