Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawa/foto: dpr.go.id
Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawa/foto: dpr.go.id

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan meminta agar PT Pegadaian (Persero) tidak masuk ke dalam Holding Ultra Mikro. Menurutnya, jika digabung dengan BRI dan PNM akan menyulitkan Pegadaian dalam memberikan akses permodalan kepada rakyat kecil.

Ia mengatakan bahwa Pegadaian memiliki keunggulan dibanding BRI dalam hal merangkul nasabah.

“Ada jalinan keintiman antara Pegadaian dengan nasabahnya. Pegadaian tidak sekadar institusi mati, lebih dari itu Pegadaian merupakan secercah harapan ketika kesulitan menghimpit kehidupan,” kata pria yang akrab disapa Hergun ini, dilansir dari dpr.go.id, Selasa (16/3) kemarin.

Selain itu, legislator fraksi Partai Gerindra ini menilai bahwa ketiga perseroan tersebut memiliki kultur bisnis yang sangat berbeda.

Misalnya, Bank BRI bisnisnya adalah menerima simpanan dan menyalurkan simpanan. Sementara Pegadaian dan PNM tidak memiliki bisnis menerima simpanan masyarakat. Jika wacana tersebut terwujud, masyarakat kecil yang terbiasa mengakses Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan finansial melalui SKIM Gadai misalnya, otomatis akan merasa kehilangan.

“Para pedagang seperti pedagang bakso, petani, nelayan, warung kelontong yang membutuhkan tambahan modal atau sekadar untuk membeli beras maupun mencukupi kebutuhan harian akan sulit mengakses permodalan, bila Pegadaian masuk skema pembentukan holding. Ingat, SKIM Gadai Pembiayaan saat ini, sudah menjadi teman bagi masyarakat dalam memenuhi atau mengisi kebutuhan pendanaan bagi keberlangsungan rumah tangga maupun penghidupan mereka,” ungkap politisi asal Sukabumi ini.

Lebih jauh Hergun menjelaskan, sebelum membentuk holding ultra mikro (UMi) harus dipetakan dahulu secara komprehensif. Pada 2018 terdapat 57 juta UMi. Dari 57 juta itu, 30 juta pelaku usaha UMi belum mendapat akses pendanaan formal. Artinya, kapasitasnya masih unbankable. Solusinya, 30 juta pelaku usaha UMi tersebut dibesarkan dahulu melalui pembiayaan ultra mikro agar bisa naik kelas menjadi UMKM yang bankable.

“Tugas pemerintah adalah melakukan penguatan kelembagaan terhadap BUMN yang selama ini fokus pada pembiayaan ultra mikro yaitu Pegadaian dan PNM. BRI bisa mengambil peran mendukung pembiayaan terhadap Pegadaian dan PNM tanpa harus mencaplok keduanya. Toh, bila 30 juta pelaku usaha UMi tersebut naik kelas menjadi UMKM, maka yang diuntungkan juga BRI karena paling siap dengan jaringan kantor yang  terbanyak hingga ke pelosok-pelosok,” urai Hergun.

Jadi, sekali lagi segmen UMi digarap oleh Pegadaian dan PNM. Segmen UMKM hingga korporasi digarap oleh BRI. Tidak dari hulu ke hilir digarap BRI semua. Saat ini Pegadaian dan PNM telah dipercaya pemerintah menyalurkan pembiayaan untuk UMi. Hergun mengkhawatirkan program ini akan terganggu dengan adanya rencana pembentukan holding.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi