Jakarta, Aktual.com – Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama mengklaim bahwa dengan adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mampu menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia hingga sepuluh kali lipat.

“Kita bersyukur, dengan PPKM maka kasus baru harian dapat turun 10 kali lipat, dari 50 ribu menjadi 5.000 beberapa hari yang lalu walau kemudian menjadi 10 ribu kemarin,” katanya, Rabu (1/9).

Penyekatan PPKM Darurat/Antara
Penyekatan PPKM Darurat/Antara

Dikatakan Tjandra bahwa dirinya mendukung dengan adanya pelaksanaan PPKM. Hal tersebut dikarenakan guna menekan laju infeksi Covid-19 di Tanah Air, menyusul mengganasnya varian delta. Ia pun menyarankan agar kebijakan PPKM untuk tidak dilonggarkan, karena khawatir kasus Covid-19 kembali naik.

“Karena penurunan ini akibat dilaksanakannya PPKM, maka jangan sampai dengan pelonggaran PPKM maka kasus naik lagi. Maka perkembangan data harus diamati dengan amat ketat dan bila perlu dilakukan pengetatan lagi, jangan sampai terlambat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menginjak rem PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, saat itu kasus baru Covid-19 per hari di angka 27.913 kasus. Pada 3 Agustus 2021, kasus terkonfirmasi positif dalam 1×24 jam sempat mencapai 33.900 kasus.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid