Jakarta, Aktual.co — Polres Bekasi Kota, Jawa Barat, akan menggelar razia ke sejumlah kontrakan dan rumah kos. Razia itu dalam upaya menekan angka tindak kejahatan.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan operasi ke kontrakan serta kos-kosan yang ada di wilayah hukum Kota Bekasi, menyusul adanya potensi tindak kejahatan,” kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Daniel Tifaona, di Bekasi, Kamis (4/6).
Menurut dia, kontrakan maupun rumah kosan disinyalir menjadi tempat transit bagi para pelaku kejahatan, atau orang yang tidak jelas indentitasnya.
Dia mengatakan, salah satu fakta yang mendukung dugaan tersebut adalah peristiwa pembunuhan terhadap Monica 19 tahun, yang mayatnya ditemukan di kamar kos di Jalan KH Agus Salim RT02 RW04, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Senin (1/6).
“Monica dibunuh oleh kekasihnya, Arifin, yang sudah tinggal dalam satu rumah tanpa ikatan pernikahan sejak 2014 lalu,” katanya.
Selain kasus Monica, kata dia, sejumlah buronan kepolisian juga kerap bersembunyi di sejumlah kontrakan serta kosan untuk mengindari sanksi hukum. “Kita ingin agar kos-kosan steril dari para pelaku kejahatan,” katanya. 
Menurut dia, kegiatan razia ke sejumlah kontrakan dan rumah kos akan dilakukan pihaknya dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kota Bekasi.
Adapun sejumlah instansi yang akan dilibatkan di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satpol PP dan petugas kecamatan atau kelurahan setempat.
“Saya akan koordinasi dengan Pemkot Bekasi supaya operasi ini bisa secepatnya dilakukan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu