Assalamu’alaikum,

Apakah marah bisa membatalkan puasa? Bagaimana caranya supaya kita bisa menjaga amarah di bulan ini, ditengah kondisi lockdown yang menyebabkan pendapatan suami mengalami penurunan drastis.

 

Fitri, Pamulang.

 

Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

 

Secara fiqih, puasa tidak batal karena marah. Karena puasa secara fiqih adalah menahan makan dan minum serta segala hal yang membatalkan puasa. Marah tidak termasuk di antaranya, kecuali jika marahnya diikuti dengan makan atau minum.

 

Namun demikian, marah dapat mengurangi keutamaan puasa. Karena tujuan puasa untuk mendidik nafs (jiwa) yang diantaranya adalah emosi.

 

Rasulullah saw bersabda :

“Kalau ada orang yang mencaci maki atau mengajak berkelahi, katakan ‘aku sedang berpuasa”. (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Terkait berkurangnya pendapatan (nafkah) yang dapat memicu emosi, perlu kita sadari bahwa tidak ada yang terjadi kecuali atas izin Allah SWT untuk menguji hamba-Nya yang beriman. Jika kita selalu berpuasa dalam kelapangan lalu dimana istimewanya perjuangan puasa kita?

 

Rasulullah SAW dan para sahabat saja harus terjun ke medan perang Badar ketika berpuasa, dan bisa ditebak, mereka tidak memiliki makanan lezat untuk berbuka.

 

Maka, semakin sulit ibadah itu dilakukan, pahalanya tentu semakin besar. Ini sesuai dengan pendapat sejumlah ulama yang menyebut: “Sesungguhnya ganjaran itu sesuai ukuran keletihan (kesulitannya)”. Momen puasa inilah pembuktian bahwa kita adalah hamba Allah SWT yang bersyukur juga bersabar.

 

Demikian.

 

Al-Ustadz Dr. Mukhrij Sidqy M.A.

(Dewan Pengawas Syariah Lembaga Amil Zakat Arraudhah)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin