Jakarta, Aktual.com — Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan pihaknya siap membantu Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten untuk menertibkan tempat penukaran valuta asing ilegal di wilayah kerjanya agar tidak terjadi tindak pidana pemalsuan uang yang dikhawatirkan muncul di Banten.

“Kami akan kerahkan petugas kami untuk menjalankan langkah antisipasi yang cepat berkoordinasi langsung dengan pihak perbankan guna mencegah munculnya tempat penukaran valas ilegal, karena dikhawatirkan mereka menggunakan uang palsu yang tentu dapat merugikan masyarakat,” kata Brigjen Pol Boy Rafli Ahmad di Serang, Kamis (27/8).

Ia mengatakan dalam situasi perekonomian Indonesia yang sedang dilanda dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dikhawatirkan akan memunculkan tempat penukaran valas ilegal yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Jika tidak dicegah secara dini, dikhawatirkan tempat penukaran valas ilegal, atau yang tidak terdaftar di Bank Indonesia itu merajalela, dan dikhawatirkan mereka melakukan penjualan valas palsu yang tentu merugikan masyarakat,” kata Boy Rafli.

Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menemukan tempat penukaran valas ilegal, namun demikian ia mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan mata uang asing agar lebih hati-hati memilih tempat penukaran valas, diutamakan yang memiliki isin tetap dari Bank Indonesia.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby