“Menghadapi puasa dan Lebaran kita melaksanakan kegiatan operasi kemanusiaan, operasi kemanusiaan itu kita siapkan dua minggu sebelum hari H, kemudian sebelum kegiatan itu kita laksanakan operasi cipta kondisi,” katanya.

Bupati Bantul Suharsono mengatakan ada aturan yang tidak memperbolehkan ormas melakukan razia sehingga jika ada perilaku penyakit masyarakat diharapkan mereka melaporkan ke aparat pemerintah, seperti Polisi Pamong Praja dan polisi.

“Semuanya harus sesuai prosedur, kalau ada yang mengetahui, ormas lapor ke polres ataupun Satpol PP. Kalau ada yang melakukan tindakan sendiri, itu saya tentang,” katanya.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby