Jakarta, Aktual.com — Petugas Polda Metro Jaya menggaruk 23 orang yang diduga terlibat praktik pemalsuan dokumen di Pasar Pramuka Pojok Matraman Jakarta Timur.

“Praktik pemalsuan dokumen itu merupakan muara berbagai kasus penipuan yang pelakunya meminta korbannya mentransfer uang ke rekening bank,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Minggu (22/11).

Herry mengatakan sejumlah kios yang berderet di Pasar Pramuka Pojok atau Pasar Pramuka itu merupakan pemasok dokumen palsu seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, ijazah maupun stempel.

Herry menambahkan oknum pembuat KTP palsu itu menyalahgunaan untuk membuat rekening bank yang dijadikan penampungan dana hasil penipuan.

Herry mengungkapkan petugas menggerebek delapan kios yang diduga membuka praktik pemalsuan dokumen sejak bertahun-tahun.

Delapan tersangka yang memiliki kios itu yakni TH (pemilik kios jasa pengetikan Samudra Komputer), NI dan JL (pemilik kios jasa pengetikan Rama Komputer), MA (pemilik kios jasa pengetikan Java Komputer).

Selanjutnya, KAR (pemilik kios Nomor 78-D), JUN (pemilik kios jasa pengetikan Jhon Komputer), IK (kios Indra Printing) dan AA (kios Aep Komputer).

Saat ini, aparat Polda Metro Jaya masih memburu pria berinisial DN yang diduga berperan sebagai pemesan berbagai blanko dokumen palsu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby