Matan Hadits

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺقَالَ: «لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ. رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالدَّارَقُطْنِيُّ وَغَيْرُهُمَا مُسْنَدًا، وَرَوَاهُ مَالِكٌ فِي المُوَطَّأِ مُرْسَلاً عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى عَنْ أَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ ﷺفَأَسْقَطَ أَبَا سَعِيْدٍ، وَلَهُ طُرُقٌ يُقَوِّي بَعْضُهَا بَعْضًا.

 

Dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh memberikan mudarat tanpa disengaja atau pun disengaja.” (Hadits hasan, HR. Ibnu Majah, no. 2340; Ad-Daraquthni no. 4540, dan selain keduanya dengan sanadnya, serta diriwayatkan pula oleh Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 31 secara mursal dari Amr bin Yahya dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menyebutkan Abu Sa’id, tetapi ia memiliki banyak jalan periwayatan yang saling menguatkan satu sama lain).

 

Keutamaan Perawi

Sahabat Sa’ad ra. terkenal dengan kepandaiannya dalam memanah, dan perang khandaq adalah perang pertama yang beliau ikuti. Beliau merupakan Ahli suffah dan meninggal pada usia 90 tahun. pernah ‘menyucup’ darah Rasulullah saw. Beliau meriwayatkan 1170 hadits. Setelah perang Uhud, Rasulullah saw berkata kepadanya, “Sa’ad bin Malik, ayahanda mu telah gugur diperang Uhud”. Lalu ia mencium lutut Rasulullah saw, ini menjadi contoh bolehnya mencium lutut guru.

 

Faedah, Tanbih dan Hikmah Hadits

Hadits ini menekankan kepada kita agar jangan melakukan sesuatu yang membuat orang lain merasa tidak nyaman. Jangan membuat kemudharatan (sesuatu yang membahayakan) untuk dirimu dan orang lain.

Islam mendorong untuk mengangkat mudharat dan dilarang memberikan mudharat pada orang lain. Mudharat bisa terhadap badan, harta, anak, hewan ternak, dan lainnya.

Dalam Islam tidak ada hukum karma, karena setiap perbuatan terjadi atas kehendak Allah SWT. Tapi Islam mengajarkan bahwa apa yang kita tanam, itulah yang akan dituai. Disini jelas bahwa islam lebih menekankan pada konteks amal khairiyah.

Dharar dan dhirar ada yang berpendapat maknanya sama. Ada pendapat lain yang menyatakan maknanya berbeda. Dharar bermakna : memberi bahaya tanpa niatan, tanpa disengaja. Sedangkan Dhirar bermakna: memberi bahaya dengan niatan, disengaja.

Kalau dharar saja dilarang, lebih-lebih lagi dhirar.

Hadits ini menjadi rujukan dalam banyak bab fiqih, lebih-lebih dalam bahasan muamalah, seperti jual beli, gadai. Begitu juga hadits ini dipakai dalam bab nikah di mana seorang suami tidak boleh memberikan mudarat pada istrinya. Juga dalam bab wasiat, seseorang tidak boleh memberikan wasiat yang nantinya memudaratkan ahli waris.

Jangan pernah mengambil manfaat dari kesusahan orang lain. Jangan melakukan kedzaliman, karena akan susah keluar jika sudah terperosok kedalamnya. Mereka yang mengambil kemanfaatan dengan menyakiti orang lain. Orang seperti ini telah dikuasai nafsu amarah dan hubbud dunia (cinta dunia).

Perbuatan yang merugikan orang lain seperti korupsi, mencuri, dan lainnya. Seolah-olah dapat uang, padahal hakikatnya dia sedang mendzalimi orang lain demi kepentingan pribadi.

Dalam hadits-hadits sebelumnya telah dijelaskan bahwa Allah SWT telah mengharamkan seorang mukmin dari darahnya, hartanya dan kehormatannya. Maksudnya, sesama mukmin harus saling menjaga dan selalu berhusnudzon. Selalu menegakkan keadilan dengan tidak menuntut balas atas kejahatan orang lain.

Orang yang berbuat zalim itu bisa disebabkan oleh dua hal, pertama bodoh, kedua gila. orang bisa berbuat zalim karena kebodohannya atau karena kegilaannya. jadi, kalau kita berbuat zalim coba tanya kepada diri sendiri, kita ini bodoh atau gila!?.

Dalam hadits sebelumnya telah dijelaskan bahwa cinta dunia adalah asal dari setiap kesalahan (dosa). Perlu untuk selalu kita ingat bahwa dunia hanya tempat sekedar numpang minum, hanya sejenak, maka jadilah orang asing.

Dunia ditangan iblis, akan dilaknat Allah SWT karena keserakahannya. Dunia ditangan qorin, akan tenggelam ke dalamnya karena terlalu dicintainya. Sedang dunia ditangan Rasulullah saw akan menjadikan dunia sebagai sarana sujud dan beribadah kepada Allah SWT.

Hubbud Dunia bisa diobati dengan cara ‘Uzlah atau berkholwat. Jika Ingin berkholwat dan menapaki taubat, hal-hal yang perlu dilakukan adalah :

1. Konsepsi
Konsepsi ketuhanan yang berlandaskan Al-Quran dan Hadits. Orang yang hubbud dunia sedang tidak sadar atau linglung. Tidak sadar dan paham akan konsep kehidupan sejati, siapa dirinya dan untuk apa dia diciptakan. yang kesadaran tersebut hanya bisa dibangun dengan ilmu. Jangan seperti orang awam yang setiap waktunya hanya untuk dunia, jualan tok ! Khawatir kalau ditinggal sholat sebentar nanti akan kehilangan pelanggan.

2. Sikap
Dunia itu harus dijaga, harus dirawat, diwariskan jika sudah meninggal dan masih banyak lagi. Lantas apa untungnya dunia? kok Repot sekali kita dengan dunia. Dunia hanya sementara. Dan dunia adalah segala sesuatu selain Allah. Mukmin yang cerdas pasti memiliki pemikiran ‘untuk apa mencintai dunia? sedangkan aku bisa mencintai Pemilik dunia yakni Allah swt’

3. Nilai kehidupan
Dunia akan memberikan kemanisan yang palsu dan merupakan tempat pelampiasan hawa nafsu. Kesadaran diri. Sadar harus ridho dan menerima setiap ketetapan dengan pandangan sabar dan syukur. Kita ini milik Allah. Sadar diri sebagai hamba !.

Hidup itu perjalanan, butuh kesabaran. Dan kesabaran akan tegak bila ada kesadaran. Barangsiapa mendapati perubahan dalam konsepsi, sikap dan nilai kehidupannya setelah mempelajari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah saw, ini merupakan tanda bahwa ia akan disyafaati Rasulullah saw diakhirat nanti. Kuncinya hanya satu, SADAR.

Wallahu a’lam bisshawaab

Resume Kajian Dhuha Kitab Arbain Nawawi Bersama KH. Muhammad Danial Nafis Hafizhahullah
(Via zoom Cloud Meeting 05. 30- 07.00 WIB Jumat 15 Ramadhan 1441 / 8 Mei 2020)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin