Jakarta, Aktual.com – Menteri BUMN Rini Soemarno seharusnya sudah dikeluarkan dari jajaran menteri ‘kabinet kerja’ Jokowi-JK.

“Harusnya, normalnya, dia (Rini) dikeluarkan dari kabinet,” kata pengamat politik Arbi Sanit, Kamis (18/6).

Menurutnya, dari berbagai isu miring yang menimpa Rini, salah satunya dugaan penjualan aset BUMN, sudah bisa menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk mencopot Rini Soemarno dari jabatan menteri.

“Karena dia sudah di posisi kontroversi secara publik, presiden dan partai pendukung,” ucap Arbi.

Rini Soemarno juga disebut-sebut sebagai orang yang membuat hubungan antara Jokowi dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi tidak harmonis, semenjak pemerintahan Jokowi berdiri.

Selain itu, Rini Soemarno dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011, tentang Intelejen Negara lantaran telah menjalin kerjasama dengan perusahaan swasta membangun pusat bank data, di Singapura (Baca: Jual Rahasia Negara, Menteri Rini Terancam Tujuh Tahun Bui).

“UU Intelejen Negara yang menjelaskan bahwa barang siapa lalai menjual rahasia negara akan dipenjara selama 7 tahun,” jelas Gigih Guntoro, anggota lembaga kajian publik Indonesia Club, usai melaporkan Rini Soemarno di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/6).

Dia mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim sekaligus menyerahkan laporan terkait dugaan penjualan rahasia negara dalam konteks bisnis kerjasama antara SingTel, dengan Telkom Indonesia yang dimotori oleh Menteri BUMN.

Artikel ini ditulis oleh: