Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wamen ESDM Arcandra Tahar berfoto bersama, sesaat sebelum mengucapkan sumpah jabatan saat upacara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10). Presiden melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM pada sisa masa tugas Kabinet Kerja 2014-2019.

Jakarta, Aktual.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memastikan Arcandra Tahar yang telah dilantik sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sudah 100 persen berstatus warga negara Indonesia.

“Sudah beres, mantap. Sudah beres 100 persen WNI,” kata Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/10).

Sebelumnya status kewarganegaraan Arcandra Tahar sempat menjadi persoalan yang kontroversial di kalangan masyarakat. Arcandra sempat diangkat menjadi Menteri ESDM pada Juli 2016 sebelum Presiden Jokowi memberhentikannya pada 14 Agustus 2016 karena masalah kewarganegaraannya.

Namun pada 1 September 2016, Menkumham mengeluarkan surat yang mengukuhkan kembali status kewarganegaraan Indonesia bagi Arcandra. “Sejak itu, iya,” kata Yasonna.

Arcandra Tahar telah memastikan seluruh persoalan terkait dirinya sudah selesai sebelum pelantikannya sebagai Wakil Menteri ESDM.

“Saya kira semua persoalannya sudah diselesaikan dan Alhamdulilah saya sekarang dilantik oleh Bapak Presiden,” kata Arcandra Tahar setelah pelantikan Menteri ESDM dan Wakil Menteri ESDM di Istana Negara Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh: