Jakarta, Aktual.com – Mencuatnya kasus Angeline, anak gadis berusia 8 tahun yang tewas secara tragis menyebabkan anggota DPR RI turut buka suara.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina mendesak pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Perlindungan Anak.

Mantan Model ini menyebutkan agar ada sanksi berat terhadap pembunuh dan pencabulan anak-anak di bawah umur. (Baca: Kado Pahit di Harlah ANG)

“Miris moral kita, hal-hal seperti ini tidak bisa didiamkan pemerintah harus cepat tanggap dan mengeluarkan Undang-Undang di mana harus ada hukuman keras terhadap pelaku, penjara seumur hidupkah atau ada hukuman yang lebih memberatkan,” kata Arzeti saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (12/6).

Sementara itu Arzeti meminta pemerintah bisa serius membuat payung hukum untuk perlindungan anak-anak. Jangan sampai karena hukumannya ringan, kasus seperti ini terulang kembali dikemudian hari.

“Anak-anak perlu perlindungan payung hukum kuat buat kelangsungan hidup mereka. Bagi siapa aja yang tau beratnya hukuman pembunuhan terhadap anak, akan membuat seseorang takut melakukan hal yang sama,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh: