Jakarta, Aktual.com — Oknum penyidik di Pemerintah Kabupaten Kayongan Utara bersama dengan pengedar narkoba ditangkap jajaran Polsek Sukadana, Kayong Utara ketika tengah berpesta sabu di pos jaga gedung DPRD setempat.

“Oknum PNS berinisial W yang juga statusnya sebagai penyidik PNS tertangkap tangan tengah menikmati sabu di dalam pos jaga Kantor DPRD Kabupaten Kayong Utara,” kata Kapolsek Sukadana Iptu Hoerudin, saat dihubungi di Sukadana, Selasa (18/8).

Dia menjelaskan, W tertangkap bersama barang bukti yakni satu bong, korek api, dua handphone, rokok dan dua paket sabu-sabu. “Terungkapnya aktivitas ‘nyabu’ oleh W, berkat informasi dari masyarakat, dan kami dalami sejak sebelum puasa dan baru Selasa malam tertangkap tangan,” ujar Hoerudin.

Menurut dia, W rupanya mendapatkan barang itu dari seorang kurir berinisial AN alias TI yang mengantarkan paket sabu dari bandar berinisial SHM alias Ab. “An yang dijemput oleh anggota Polsek Sukadana tidak lama setelah penangkapan W merupakan kunci terbukanya informasi bandar narkoba yang memasok ke mereka. Walau sempat mempersulit informasi penyebutan nama, An akhirnya menyebut satu nama yakni SHM yang memberikan paket sabu-sabu kepadanya dengan harga Rp 350 ribu /paket,” katanya.

Menurut dia, SHM yang merupakan bandar narkoba di Kabupaten Kayong Utara ini berhasil diburu oleh tim yang sudah bersiaga di Polsek. SHM ditangkap sedang berada di kost Cemara Jalan Tanjungpura bersama teman wanitanya dalam sebuah kamar.

“Dari tangan SHM diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp350 ribu yang dipergunakan tersangka W untuk membeli paket sabu-sabu tersebut,” kata Kapolsek Sukadana.

Dari penangkapan yang dilakukan itu, jajaran Polsek Sukadana berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan kesemuanya langsung dilimpahkan ke Polres Ketapang untuk selanjutnya dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Hoerudin.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu