Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan asumsi pertumbuhan ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar 5,1 persen masih tergantung pada realisasi program amnesti pajak.
“Sebetulnya itu bisa sangat tergantung bagaimana amnesti pajak ini berjalan,” kata Darmin di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/9).
Apabila realisasi dari program amnesti pajak dapat berjalan sesuai target, maka ada harapan pertumbuhan ekonomi 2017 mampu melebihi target yang disepakati pemerintah dan DPR.
“Kalau (realisasi amnesti pajak) tidak cukup bagus, ya memang 5,1 persen sudah cukuplah,” ucap Darmin.
Asumsi makro pertumbuhan ekonomi 2017 ditetapkan oleh Komisi XI DPR sebesar 5,1 persen, atau turun 0,2 persen dari nota keuangan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan 16 Agustus 2016.
Sementara itu, hingga 9 September 2016 pukul 17.00 WIB, Direktorat Jenderal Pajak melalui laman amnesti pajaknya mencatat terdapat 45.939 surat pernyataan harta (SPH) dengan uang tebusan amnesti pajak Rp8 triliun atau sekitar 4,8 persen dari target Rp165 triliun.
Komposisi uang tebusan tercatat Rp8 triliun yang terdiri atas orang perorangan non-UMKM sebesar Rp6,71 triliun, orang perorangan UMKM Rp411 miliar, badan non-UMKM Rp866 miliar, dan badan UMKM Rp15,4 miliar.
Sementara itu, komposisi harta hasil repatriasi dan deklarasi tercatat Rp353 triliun yang terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp260 triliun, deklarasi luar negeri Rp75,9 triliun, dan repatriasi Rp16,5 triliun.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memperkirakan uang tebusan yang didapat dari program amnesti pajak sebesar Rp21 triliun dari keseluruhan periode, terdiri dari Rp18 triliun pada 2016 dan Rp3 triliun pada 2017.
Dana repatriasi juga diperkirakan akan berada di angka Rp180 triliun, jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.000 triliun.
Darmin cenderung menunggu hasil amnesti pajak sampai akhir periode program pada 31 Maret 2017.
“Kementerian Keuangan perlu putuskan upaya-upaya untuk menghubungi wajib pajak besar. Ini masih jalan, jangan terlalu buru-buru,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka