Ketua BPK Harry Azhar Azis memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10). BPK menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) tahun 2015 kepada Presiden Joko Widodo yang berisi laporan diantaranya 10.154 temuan dan pemberian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  RI Harry Azhar Azis mengakui pihaknya memang tengah melakukan audit terhadap kegiatan DPR termasuk kunjungan kerja (kunker) anggota dewan selama ini.‎ Namun, ia mengaku belum mengetahui jumlahnya karena proses audit masih berjalan.

Hal ini dikatakannya menanggapi kabar bahwa BPK RI ‎telah menemukan potensi kerugian uang negara lebih dari Rp 900 miliar, yang dilakukan anggota DPR dengan melakukan kunjungan kerja (kunker) fiktif. (Baca juga: Abdul Khoir Ungkap Bagi-bagi Uang Dalam Kunker Komisi V DPR )

“Sedang melakukan audit, bukan hanya kunjungan kerja tapi seluruh keuangan DPR. Angkanya saya belum tahu. Jadi kunjungan kerja itu bagian dan belum kita selesaikan, baru Juni 2016 kita laporkan ke DPR,” ujar Harry Azhar di Jakarta, Jumat (13/5).

Selain DPR, Harry menuturkan, BPK juga tengah melakukan audit keuangan terhadap lembaga negara termasuk kementerian. Khusus untuk DPR, kata dia, pihaknya akan menyerahkan hasil audit lembaga legislatif tersebut pada sidang paripurna bulan depan.

“Memang sedang kita audit, belum selesai kita sedang gencar-gencarnya melakukan audit terhadap lembaga negara. Akhir Mei mungkin selesai, nanti kita kirim ke DPR atau nanti awal juni baru kita serahkan di paripurna,” ungkap Harry.

Sebelumnya beredar surat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berisi keraguan Kesekretariatan Jenderal (Kesekjenan) DPR dalam kunjungan kerja anggota dewan. Kunker itu, diduga menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp945.465.000.000. (Baca: Ini Penjelasan Fraksi PDIP Soal Kisruh ‘Kunker Fiktif’ )

Artikel ini ditulis oleh: