Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga sepekan ke depan yakni tanggal 2 Agustus 2021. Meskipun mendapatkan kritikan atas pergantian penyebutan istilah tersebut mulai dari awal mula PSBB sekarang menjadi PPKM Level 4 namun tak menyurutkan langkah pemerintah, karena pada prinsipnya sama-sama karantina wilayah yang diatur di dalam Undang-undang.

Namun ada hal penting dari status diperpanjangnya karantina wilayah, yakni semakin bertambahnya utang negara/pemerintah yang disebabkan penerimaan negara tidak sebanding dengan belanja negara yang semakin meningkat akibat Pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda semakin membaik. Kondisi perekonomian yang tidak semakin membaik ini akan membawa Indonesia menjadi negara yang semakin terpuruk. Bahkan Bank Dunia telah menurunkan status Indonesia dari negara menengah keatas menjadi negara menengah kebawah bersama-sama dengan Aljazair, Angola, Bangladesh, Belize, Benin, Bolivia, Mesir, El Savador, India, Iran, Myanmar, Filipna dan lainnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, bahkan secara terang-terangan mengatakan pemerintah harus menambah utang negara atau utang pemerintah saat ini. Ibarat besar pasak daripada tiang, menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, tambahan utang sangat diperlukan untuk menutup defisit yang semakin membengkak karena besarnya pengeluaran pemerintah.

Orang yang pernah mendapat penghargaan sebagai Menkeu Terbaik sedunia ini menyebutkan, menyelamatkan nyawa manusia tak bisa ditawar. Sehingga pemerintah harus jor-joran menyediakan anggaran untuk penanganan kesehatan sesuai kebutuhan. Belum lagi, semakin lama penanganan pandemi, maka semakin besar pula risiko rusaknya perekonomian negara.

Lantas mau sampai kapan negara ini terus menambah utang?

Jika memang alasannya karena Pandemi Covid-19, Indonesia tidak sendiri, karena negara-negara di seluruh dunia juga mengalaminya. Sudah banyak pula analisis para pakar ekonomi dunia tentang prediksi kapan Pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Dan Indonesia dengan segala keterbatasannya hanya menyiapkan solusi tambah utang untuk mengatasi perekonomian.

Meskipun utang memang tidak bisa dihindari dari kondisi Pandemi seperti ini, namun perlu disadari oleh petinggi negara ini bahwa utang bukanlah solusi terbaik. Karena utang yang terus bertambah akan menjadi beban anak bangsa dan akan menjadi bencana di masa yang akan datang. Seharusnya pemerintah dapat melakukan stimulus ekonomi tanpa membebankan kepada utang, bisa saja misalnya dengan menghidupkan produksi masyarakat pedesaan yang kemudian dijadikan komoditas ekspor baru.

Mengapa perlu meningkatkan produktivitas masyarakat pedesaan? Jika alasannya angka terpaparnya covid, maka pedesaan lah yang angkanya justru sangat landai. Bahkan ada pedesaan yang angkanya justru 0 kasus. Dengan memberdayakan potensi masyarakat pedesaan, yang kemudian bisa menjadi komoditas baru untuk diekspor, maka akan mendorong pengangguran yang ada di perkotaan untuk pulang ke desa membuka usaha dan lapangan pekerjaan baru.

Janganlah kemudian dengan alasan karantina wilayah semua masyarakat diperlukan sama! Disuruh tinggal di rumah, kebutuhan sehari-hari tidak tercukupi. Mau bekerja di luar rumah ada PPKM!