Jakarta, Aktual.com — Ayah Wayan Mirna Salihin 27 tahun, Darmawan Salihin optimisti penyidik Polda Metro Jaya bisa membongkar kejahatan, yang mengakibatkan kematian putrinya itu.

“Saya yakin kejahatan suatu saat akan terbongkar, saat ini proses hukum masih berlanjut,” kata Darmawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1).

Darmawan pun menyerahkan proses penyidikan kematian Mirna, yang diduga terdapat unsur tindak pidana itu kepada pihak kepolisian.

Darmawan menekankan penyidik kepolisian harus mengungkap dugaan unsur tindak pidana kematian Mirna, yang diakibatkan karena mengonsumsi kopi mengandung senyawa sianida.

Sejauh ini, Darmawan menilai polisi bertindak netral dan profesional mengusut kematian Mirna. Selain memeriksa Darmawan, polisi juga meminta keterangan suami Mirna, Arief Soemarko dan saudara kembaran korban, Sendy.

Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Awalnya teman korban Jessica tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB. Jessica memesan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dirinya Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Vietnam Kopi.

Selanjutnya, Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi namun korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot.

Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat. Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu