“Agar wartawan bekerja dalam tatanan yang benar maka jadikan UU Pers dan kode etik sebagai pedoman yang menjamin terselenggaranya pers bebas dan bertanggungjawab,” ujarnya.
Ia mengharapkan organisasi kewartawanan, organisasi perusahaan media serta perusahaan pers yang mempekerjakan wartawan memperhatikan kesejahteraan wartawan.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby