Jakarta, Aktual.com – Rombongan Tim kunjungan kerja Komisi IV meninjau Balai Karantina Pertanian Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (2/5).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Hediati Soeharto mengatakan Balai Karantina Pertanian merupakan garda terdepan dalam melindungi sumber daya hayati asli Indonesia dari aksi pencurian atau kegiatan-kegiatan yang merusak lainnya.

“Balai karantina hewan dan tumbuhan mempunyai fungsi yang sangat strategis untuk mencegah tersebarnya hama pada hewan maupun organisme pengganggu tumbuhan yang dapat berdampak buruk terhadap hasil pertanian dan peternakan,” ujar Titiek.

Titiek menjelaskan, kedatangan Komisi IV DPR tersebut guna melihat secara langsung sarana dan prasarana yang ada di Balai Karantina Pertanian Balikpapan.

“Kunjungan ini mempunyai arti yang sangat penting jika dikaitkan dengan revisi UU No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, ikan, dan tumbuhan, yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi IV DPR bersama dengan pemerintah pusat,” jelas Politikus Golkar ini.

Dan salah satu yang diatur dalam pembahasan tersebut adalah mengenai perlunya penguatan lembaga karantina nasional yang terpadu, modern, kuat, efisien, serta bertanggungjawab,” tukasnya.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid