Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebgyo mempertanyakan sikap pimpinan DPR RI yang sampai sekarang tak mengagendakan beberapa rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum disahkan di Paripurna untuk menjadi Undang-Undang.

Hal itu menanggapi sejumlah protes dari beberapa anggota Badan Legislatif (Baleg) yang mempertanyakan belum adanya pengesahan RUU yang telah diharmonisasi dan diberikan ke pimpinan dewan untuk disahkan, salah satunya adalah RUU Pertembakauan yang telah disahkan di pleno Baleg sebagai inisiatif DPR.

“Saya ingin penjelasanya, dan saya balik bertanya tentang sikap pimpinan DPR yang sampai sekarang belum mengagendakan beberapa RUU yang belum disahkan di Paripurna,” kata Firman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (28/10).

“Padahal hari ini Jumat (28/10) Jam 09.00WIB sudah Rapat Paripurna Penutupan Sidang I Tahun 2016/2017,” tambah dia.

Dikatakan Firman, dalam pembahasan RUU di Baleg itu tidak ada mekanisme yang dilanggar. Namun, dengan tidak ditindak lanjuti oleh pimpinan DPR malah menimbulkan pertanyaan besar dari anggota. Kenapa RUU itu tidak diparipurnakan dengan segera?

“Saya juga sudah melaporkan kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon bahwa sejumlah aggota DPR sebagai pengusul sudah beberapa kali memprotes ke pimpinan Baleg tentang tidak segera ditindak lanjutinya RUU ini oleh pimpinan DPR,” ujar politikus Golkar itu.

“Selain itu protes juga disampaikan Asosiasi Petani Tembakau saudara Wisnu ke saya dan juga mempertanyakan sikap pimpinan DPR yang tidak pernah menanggapi surat audensi oleh pimpinan DPR bahkan APTI balik mempertanyakan kenapa pimpinan DPR justru mendengarkan LSM yang jelas-jelas ditunggangi kepentingan asing. Yang seharusnya pimpinan DPR harus lebih mau mendengarkan nasib rakyatnya/petani,” tandasnya.

Untuk diketahui, selain RUU Pertembakauan, Baleg juga sudah menyerahkan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

*Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang