Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan pengurus Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), di Jakarta, Jumat (1/12/2023). ANTAR/HO-Humas MPR RI.

Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan besar bagi presiden terpilih selanjutnya adalah menyediakan hunian atau rumah tinggal bagi penduduk Indonesia.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu (2/12), Bamsoet menyampaikan bahwa kebutuhan rumah di Indonesia mencapai sekitar 800 ribu hingga satu juta unit setiap tahunnya. Namun, pengembang hanya mampu membangun sekitar 400 ribu unit per tahun karena keterbatasan sumber pembiayaan.

“Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Presiden Indonesia berikutnya, mengingat rumah adalah kebutuhan primer warga negara, dan pemerintah wajib memudahkan penyediaanya,” kata Bamsoet usai menerima pengurus Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), di Jakarta.

Ketua DPR RI ke-20 tersebut juga mengungkapkan bahwa backlog kepemilikan rumah di Indonesia masih tinggi, mencapai 12,7 juta. Backlog dihitung berdasarkan selisih antara jumlah kepala keluarga dengan jumlah rumah yang tersedia.

Bamsoet mendukung pemerataan pembangunan rumah tinggal dan setuju dengan usulan Himperra agar kementerian khusus perumahan dihidupkan kembali untuk menangani backlog tersebut.

“Usulan Himperra agar kementerian khusus perumahan kembali dihidupkan, sehingga tidak lagi disatukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) layak untuk dikaji lebih dalam,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa kebutuhan rumah untuk rakyat dijamin dalam konstitusi Indonesia, mengacu pada Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam konteks ini, Bamsoet merujuk juga pada Pasal 40 UU No.39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia.

Bamsoet menambahkan bahwa Himperra memiliki peran penting dalam membantu pemerintah mengatasi backlog kepemilikan rumah, dengan target menguranginya menjadi delapan juta pada tahun 2045. Saat ini, Himperra, yang telah berusia lima tahun, telah tumbuh pesat dengan melibatkan lebih dari 3.000 pengembang dan berhasil membangun lebih dari 500 ribu unit rumah rakyat.

Bamsoet memberikan apresiasi kepada pemerintah, melalui Kementerian PUPR, yang telah berupaya menekan backlog kepemilikan rumah. Dia juga menyebut beberapa solusi pemerintah, seperti subsidi pembiayaan perumahan melalui KPR fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan inisiatif lainnya seperti subsidi selisih bunga, bantuan uang muka, serta dukungan pada pembangunan rumah swadaya berbasis tabungan (BP2BT).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pengurus Himperra, antara lain Ketua Umum Endang Kawidjaja, Sekretaris Jendral Himperra Ari Tri Priyono, Ketua Organisasi Keanggotaan Ester Yvonne, SC Aviv Mustaghfirin, dan OC Wahyu Agus Kurniawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan