Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah, meminta pemerintah segera membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, serta diharapkan masuk ke Banggar pada Juli 2016.
“Raker ini bagian dari peringatan bagi pemerintah. Oleh karena itu, saya berharap saat mengajukan usulan revisi pada bulan Juli 2016, pemeringah harus benar-benar siap,” katanya usai Rapat Kerja Banggar DPR dengan Menteri Keuangan di Ruang Rapat Banggar, Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (17/2).
Menurut Said, kebutuhan merevisi anggaran yang mendesak didasari fakta bahwa sejumlah asumsi makro yang dipatok dalam APBN tahun ini telah meleset dari perkiraan.
Oleh karena itu, Said meminta pemerintah agar cermat dalam menyampaikan RAPBN-P 2016 pada bulan Juli 2016, sehingga jangan terburu-buru seperti mengejar target.
“Perubahan asumsi APBN itu tidak bisa dihindari karena faktanya, perkembangan kondisi perekonomian saat ini berbeda dari asumsi APBN 2016, salah satunya anjloknya harga minyak mentah,” ujarnya.
Menurut dia, harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir mengalami penurunan yang relatif sangat signifikan.
Ia menjelaskan saat ini harga minyak dunia berada di level 30 dolar AS per barell, dan angka itu menjadi angka terendah dalam 10 tahun terakhir.
“Dalam UU APBN 2016, pemerintah mematok asumsi Indonesian Crude Price (ICP) di level 50 dolar AS per barel. Saat ini harga minyak di pasar global sekitar 30 dolar AS per barel, sangat jauh dari asumsi awal,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap perubahan asumsi tersebut menjadi langkah antisipasi yang diarahkan untuk menjaga konsistensi pertumbuhan perekonomian nasional.
Hal itu, menurut dia, menjadi penting mengingat kondisi perekonomian dunia mengalami guncangan meski kondisi perekonomian nasional pada Kuartal IV 2015 sedang dalam kondisi kondusif di kisaran 5,04 persen.
“AS beserta Uni Eropa, Jepang, dan Singapura merupakan pasar ekspor terbesar Indonesia. Meski ekspor Indonesia cukup bagus, dengan melemah maupun melambatnya ekonomi global, khususnya di negara-negara itu, akan sangat berimbas pada perekonomian nasional. Ini mesti diantisipasi,” ujarnya.
Said ketika ditanya alasan pemerintah menunda pembahasan APBNP 2016 menunggu dilegalkannya RUU Pengampunan Pajak, dirinya berharap agar pembahasan RUU tersebut cepat selesai di DPR.
Hal itu karena dirinya menyakini UU Tax Amnesty bisa menjadi motor penggerak tambahan bagi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara