"Penyaluran KCR dilaksanakan melalui 5 tahapan dengan total Rp385 Miliar. Tahap I sebesar Rp165 Miliar telah dilakukan pengembalian oleh bank bjb kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Desember 2016. Tahap II sebesar Rp50 Miliar yang pengembaliannya kita selengarakan pada hari ini. Tahap III akan berakhir pada bulan Desember 2018 sebesar Rp20 Miliar, tahap IV akan berakhir pada bulan September 2019, dan tahap V akan berakhir pada bulan November 2020 sebesar Rp50 Miliar," jelasnya.

Jakarta, Aktual.com – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini menjadi sektor usaha produktif penopang stabilitas ekonomi Indonesia. Jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun menjadi bukti bahwa UMKM masih menjadi primadona bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan, disisi lain berbagai tantangan besar terus dihadapi pelaku UMKM, bukan hanya terkait permodalan melainkan juga tantangan dalam hal mengelola usahanya. Kebijakan pemerintah dalam hal memberikan layanan kepada UMKM salah satunya adalah dengan mewajibkan setiap bank mengucurkan pembiayaan UMKM.

“Bank BKB turut mendukung langkah pemerintah dengan menghadirkan berbagai produk layanan pembiayaan UMKM yang variatif dan suku bunga kompetitif. Per Maret 2018 kredit yang disalurkan bank bjb tumbuh sebesar 26 % YoY atau setara dengan Rp364 Miliar dari total keseluruhan pembiayaan yang dilakukan oleh bank bjb,” ujar Hakim Putratama, Senior Vice President Divisi Corporate Secretary Bank BJB dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (11/6).

Menurutnya, Potensi tumbuh kembang UMKM di Jawa Barat sangatlah tinggi, terlebih lagi dengan telah diluncurkannya program penciptaan 100.000 wirausaha baru oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat yang inline dengan program bank bjb, dimana sejak tahun 2011 bank bjb telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan mengucurkan program pembiayaan dengan nama Kredit Cinta Rakyat (KCR) Jawa Barat.

“Penyaluran KCR dilaksanakan melalui 5 tahapan dengan total Rp385 Miliar. Tahap I sebesar Rp165 Miliar telah dilakukan pengembalian oleh bank bjb kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Desember 2016. Tahap II sebesar Rp50 Miliar yang pengembaliannya kita selengarakan pada hari ini. Tahap III akan berakhir pada bulan Desember 2018 sebesar Rp20 Miliar, tahap IV akan berakhir pada bulan September 2019, dan tahap V akan berakhir pada bulan November 2020 sebesar Rp50 Miliar,” jelasnya.

Mengacu pada kerjasama penempatan dana bergulir oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat di bank bjb, dimana untuk tahap kedua telah berakhir, maka secara sistem dana tersebut telah kreditkan ke rekening kas daerah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 11 April 2018 lalu dengan nilai yang utuh yaitu sebesar Rp50 Miliar.

“Keberhasilan program ini tak lepas dari kerjasama yang sangat baik antara pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dewan Legislatif dan bank bjb yang telah bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi program. Merujuk pada besarnya manfaat program ini terhadap UMKM Jawa Barat diharapkan kedepan program ini tetap dapat berjalan,” terangnya.

Program pembiayaan KCR mendapat sambutan sangat baik dari pelaku UMKM Jawa Barat. Hal ini ditandai dengan hingga Akhir Maret 2018, dana KCR telah tersalur sebesar Rp556.945.450.000. Dana ini termanfaatkan dengan baik oleh 16,403 pelaku UMKM di Jawa Barat. Dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 37,832 orang.

Dalam proses sosialisasi terkait produk KCR, bank bjb bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi serta Kabupaten Kota se-Jawa Barat, khususnya OPD yang menjadi penyelenggara program wirausaha baru. Selain itu bank bjb juga menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi berbasis UMKM yang ada di Provinsi Jawa Barat, sehingga bank bjb optimis bahwa program ini diketahui dan dipahami oleh pelaku UMKM Jawa Barat.

“Langkah strategis lain dilakukan oleh bank bjb, salah satunya dengan melakukan proses pelatihan dan pendampingan secara terus menerus melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu atau PESAT. Sehingga permodalan yang diterima, menjadi tepat guna dan berujung pada kesejahteraan UMKM,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka