Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menghilangkan sejumlah nama politisi yang diduga menerima aliran uang proyek e-KTP dalam dakwaan Setya Novanto.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan sejumlah nama-nama Politisi yang tersebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto tetap masih ada dalam dakwaan Novanto.

“Pihak-pihak yang diperkaya itu termasuk sejumlah anggota DPR RI itu masih tercantum di dakwaan,” ujar dia, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/12).

Hanya saja sambung dia, KPK tidak menjabarkannya secara detail. nama anggota DPR periode 2009-2014 penerima uang e-KTP, termasuk didalamnya para politisi PDIP, ditulis menerima sejumlah US$12,8 juta dan Rp44 miliar.

Ia pun meyakinkan kalau sejumlah nama politisi seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bendum PDIP Olly Dondokambey dan Menkumham Yasona H Laoly, tetap akan ditelusuri KPK.

“Bagi kami tentu Setnov bukan terdakwa terakhir yang akan diproses,” kata dia.

Seperti diketahui, Maqdir Ismail pengacara Novanto mempertanyakan hilangnya sejumlah nama politisi PDIP yang diduga menerima aliran uang e-KTP dalam dakwaan kliennya.

Maqdir bahkan mempertanyakan negoisasi apa yang dilakukan KPK dengan para politisi tersebut. Pasalnya, dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri yakni Irman dan Sugiharto, Olly Dondokambey selaku Wakil Ketua Banggar DPR RI saat kasus ini bergulir disebut menerima uang korupsi KTP-el senilai USD1,2 juta, Ganjar Pranowo senilai USD520 ribu dan Yasonna H Laoly senilai USD84ribu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby