Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri menetapkan Muhammad Agung Hiyatullah (21) alias MAH sebagai tersangka karena diduga membantu Bjorka membuat Channel Telegram Bjorkanism.

MAH pemuda asal Madiun, Jawa Timur, disebut mem-posting sebanyak tiga kali di channel Telegram tersebut. Motifnya membantu Bjorka agar menjadi terkenal.

“Sekarang MAH statusnya tersangka dan diproses oleh timsus,” ujar Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/9).

“Tanggal 8 September 2022, ‘stop being idot’. Tanggal 9 September 2022, ‘next leak from president’. Tanggal 10 September 2022, ‘I will publish data MyPertamina soon’,” ujar Ade.

“Motif tersangka membantu Bjorka untuk terkenal,” katanya.

Dalam kasus ini, Polisi telah mengamankan satu unit kartu SIM, dua unit ponsel, dan KTP tersangka. Ade mengatakan MAH tidak ditahan. Polisi sendiri belum menyebutkan pasal yang menjerat MAH.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah